Lemkapi Apresiasi Kerja Cepat Polri Sikat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 10 April 2022 - 19:09 WIB
loading...
A A A
Pemerhati kepolisian ini berharap belasan orang yang ditangkap diproses secara hukum dan dijerat dengan hukuman berat. Polri sendiri bakal menjerat pelaku dengan Pasal 40 Ayat 9 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan 19 tersangka terkait kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang terjadi di enam provinsi. "Kami sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di enam wilayah," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Minimalisasi Antrean BBM di SPBU, Ini Saran Menteri ESDM

Kebutuhan terhadap BBM bersubsidi saat ini tengah meningkat. Oleh karena itu, kepolisian bakal cepat melakukan penindakan apabila ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang perlu subsidi. Seperti yang sudah disampaikan seperti transportasi umum, kemudian UMKM, kemudian masyarakat-masyarakat yang perlu disubsidi pedagang kaki lima, dan sebagainya," kata Kapolri.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
Rekomendasi
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved