Lemkapi Apresiasi Kerja Cepat Polri Sikat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 10 April 2022 - 19:09 WIB
loading...
Lemkapi Apresiasi Kerja...
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri dan jajarannya atas kerja cepat dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat akibat sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri dan jajarannya atas kerja cepat dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat akibat sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi yang terjadi di berbagai provinsi. Belasan tersangka telah ditangkap di berbagai daerah.

"Kami menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat Kapolri dalam merespons kelangkaan BBM di berbagai daerah," ungkap anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, Minggu (10/4/2022).

Sejauh ini Polri telah menangkap sedikitnya 19 tersangka yang terlibat mengalihkan BBM yang seharusnya untuk kebutuhan rakyat, tapi dialihkan kepada perusahan tambang dan perkebunan di berbagai daerah. Sejumlah Polda yang sudah menjalankan perintah Kapolri ini, dari pengamatan Edi Hasibuan, yakni Polda Sumbar, Polda Kalsel, Polda Kaltim, Polda Bali, Polda Gorontalo, dan Polda Jambi.



"Kami harapkan semua Polda lainnya bergerak cepat untuk mencegah kelangkahan BBM jenis solar untuk melindungi kebutuhan masyarakat," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Pemerhati kepolisian ini berharap belasan orang yang ditangkap diproses secara hukum dan dijerat dengan hukuman berat. Polri sendiri bakal menjerat pelaku dengan Pasal 40 Ayat 9 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan 19 tersangka terkait kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang terjadi di enam provinsi. "Kami sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di enam wilayah," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Minimalisasi Antrean BBM di SPBU, Ini Saran Menteri ESDM

Kebutuhan terhadap BBM bersubsidi saat ini tengah meningkat. Oleh karena itu, kepolisian bakal cepat melakukan penindakan apabila ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang perlu subsidi. Seperti yang sudah disampaikan seperti transportasi umum, kemudian UMKM, kemudian masyarakat-masyarakat yang perlu disubsidi pedagang kaki lima, dan sebagainya," kata Kapolri.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Rekomendasi
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved