KPK Temukan Keganjilan Program Kartu Prakerja, Ini Poin-poinnya
Kamis, 18 Juni 2020 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
"KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program," ujar Alexander saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020) siang.
Saat konferensi pers, Alexander Marwata didampingi Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.
Aspek pertama, lanjut Alexander, proses pendaftaran dengan dua permasalahan utama. Satu, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah mengkompilasi data pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sudah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya berjumlah 1,7 Juta pekerja terdampak (whitelist).
Faktanya, tutur Alexander, hanya sebagian kecil dari whitelist ini yang mendaftar secara daring yaitu hanya 143 ribu. Sedangkan, sebagian besar peserta yang mendaftar untuk 3 gelombang yaitu 9,4 juta pendaftar bukanlah target yang disasar oleh program ini.
"Dua, penggunaan fitur face recognition untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp30,8 miliar tidak efisien. Penggunaan NIK dan keanggotaan BP Jamsostek sudah memadai," ungkapnya.
Aspek kedua, kemitraan dengan platform digital berupa dua permasalahan. Satu, kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ).
Saat konferensi pers, Alexander Marwata didampingi Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.
Aspek pertama, lanjut Alexander, proses pendaftaran dengan dua permasalahan utama. Satu, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah mengkompilasi data pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sudah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya berjumlah 1,7 Juta pekerja terdampak (whitelist).
Faktanya, tutur Alexander, hanya sebagian kecil dari whitelist ini yang mendaftar secara daring yaitu hanya 143 ribu. Sedangkan, sebagian besar peserta yang mendaftar untuk 3 gelombang yaitu 9,4 juta pendaftar bukanlah target yang disasar oleh program ini.
"Dua, penggunaan fitur face recognition untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp30,8 miliar tidak efisien. Penggunaan NIK dan keanggotaan BP Jamsostek sudah memadai," ungkapnya.
Aspek kedua, kemitraan dengan platform digital berupa dua permasalahan. Satu, kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ).
Lihat Juga :