Marak Investasi Bodong, PPATK Ungkap Modus Pencucian Uang

Kamis, 07 April 2022 - 10:37 WIB
loading...
Marak Investasi Bodong,...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap beragam modus yang digunakan para afiliator investasi bodong atau ilegal. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkap beragam modus yang digunakan para afiliator investasi bodong atau ilegal. Salah satunya penggunaan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada afiliator, untuk mengelabuhi penghimpunan dan pembayaran dana secara ilegal.

Berdasarkan hasil analisis PPATK, beberapa modus itu di antaranya menggunakan voucer yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger, transfer dana ke perusahaan penjual robot trading hingga penyamaran dana yang berasal investasi ilegal melalui sponsorship.

Adapun, modus transfer ke penjual robot trading bertujuan untuk mengelabuhi bahwa seolah-olah dana tersebut digunakan untuk membeli robot trading.



Selain itu, PPATK menduga bahwa para pelaku investasi ilegal menggunakan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada afiliator, menghimpun dana dari investor dengan menggunakan modus seolah-olah investor turut serta dalam penyertaan modal usaha, menggunakan Perusahaan Penyelenggara Transfer Dana atau Payment Gateway.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Transaksi Judol di Awal...
Transaksi Judol di Awal 2025 Capai Rp47 Triliun, Terbanyak di Jabar
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka Pencucian Uang, Langkah Progresif sebelum Adanya UU Perampasan Aset
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Zarof Ricar
Kejagung Tetapkan Heru...
Kejagung Tetapkan Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Tersangka Pencucian Uang
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
Pertama Kalinya Sepanjang...
Pertama Kalinya Sepanjang Sejarah, Harga Bitcoin Tembus Rekor Jadi Rp1,79 Miliar
Ribuan Rekening Nasabah...
Ribuan Rekening Nasabah Tiba-tiba Diblokir, PPATK Sebut Didukung Prabowo
PPATK Blokir Massal...
PPATK Blokir Massal Rekening, Terkait Judi Online?
Rekomendasi
Eks Juara 2 Divisi UFC...
Eks Juara 2 Divisi UFC Ungkap Lingkaran Dalam Dana White: Hanya Khabib Nurmagomedov dan Conor McGregor!
Serangan India Ungkap...
Serangan India Ungkap Kelemahan Senjata Pakistan yang Diimpor dari China
Pesan Pelatih Malut...
Pesan Pelatih Malut United untuk Si Kembar Sayuri di Timnas Indonesia
Berita Terkini
Isu Airlangga Bakal...
Isu Airlangga Bakal Direshuffle Mencuat, Sekjen Golkar Ungkap Ini
SE MA Imbau Hakim Hidup...
SE MA Imbau Hakim Hidup Sederhana, Respons KPK: Selaras dengan Semangat Antikorupsi!
Prabowo Gagas Sekolah...
Prabowo Gagas Sekolah Rakyat dan Unggulan Garuda, Pratikno: Pemerataan Sekaligus Peningkatan Kualitas
Korpri Usul Perpanjangan...
Korpri Usul Perpanjangan Pensiun ASN, Komisi II DPR: Berdampak ke Proses Regenerasi!
Polisi Tangkap Anak...
Polisi Tangkap Anak Member Aktif Grup FB Cinta Sedarah dan Penjual Konten Pornografi
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
Infografis
Indonesia Tolak Usulan...
Indonesia Tolak Usulan Investasi Apple Rp1,58 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved