Sidang Mediasi Komunitas Konsumen Indonesia-Tokopedia Dijadwalkan Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2020 - 21:15 WIB
loading...
Sidang Mediasi Komunitas...
Kantor Tokopedia.foto: SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gugatan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika dan Pimpinan PT Tokopedia, Kamis ini (18/6) mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sesuai jadwal ketiga pihak akan melakukan mediasi. David Tobing selaku ketua KKI menyatakan bahwa pihaknya akan menghadiri sidang mediasi sebagai bentuk itikad baik dan mengharapkan kehadiran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Tergugat I) dan Pimpinan PT Tokopedia (Tergugat II) sebagaimana diwajibkan oleh Mahkamah Agung dalam PERMA No. 1 Tahun 2016 Tentang Mediasi. "Para Pihak wajib menghadiri secara langsung pertemuan Mediasi dengan atau tanpa didampingi oleh kuasa hukum,” ujar David seraya merujuk Pasal 6 ayat 1 Perma 1 tahun 2016 ttg Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa agenda mediasi ini merupakan kesempatan yang baik bagi kedua belah pihak agar tercapainya perdamaian dan win-win solution tanpa harus melalui proses pemeriksaan di peridangan. Diharapkan hasil dari proses mediasi memberikan rasa keadilan bagi para konsumen/pelanggan PT Tokopedia (Tergugat II) yang data pribadinya bocor dan diperjualbelikan secara melawan hukum.

Perkara ini berawal dari Langkah KKI mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Tergugat I) dan PT Tokopedia (Tergugat II) pada 6 Mei lalu. KKI menilai Tokopedia selaku penyelenggara sistem elektronik bersalah dalam menyimpan dan melindungi kerahasiaan data pribadi dan hak privasi akun para pengguna situs belanja online tokopedia.com yang telah diperjualbelikan di internet.

Adapun Menkominfo dipersalahkan lalai dalam mengawasi penyelenggaraan sistem elektronik oleh Tokopedia, yang berujung data pribadi pemilik akun Tokopedia dikuasai pihak ketiga secara melawan hukum.

Dalam provisi, penggugat memohon pengadilan memerintahkan kepada Tergugat I (Kominfo) dan/atau Tergugat II (PT. Tokopedia) untuk menghentikan sementara penyelenggaraan sistem elektronik Tokopedia selama pemeriksaan perkara ini berlangsung sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).

Selain itu KKI juga memohon agar pengadilan memerintahkan kepada Tergugat II untuk memberitahukan secara tertulis kepada para pemilik akun Tokopedia terkait rincian data pribadi yang telah dikuasai oleh pihak ketiga tanpa persetujuan para pemilik akun Tokopedia. Sedangkan dalam pokok perkara, KKI meminta pengadilan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dan menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

KKI juga memohon agar pengadilan memerintahkan kepada Tergugat I (Kominfo) untuk mencabut Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik atas nama PT Tokopedia (Tergugat II), serta memerintahkan Tergugat I untuk menghukum PT Tokopedia membayar denda administratif sebesar Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) yang harus disetor ke kas negara paling lambat 30 (tiga puluh hari) kalender sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Registrasi SIM Pakai...
Registrasi SIM Pakai Pengenalan Wajah, Nico DPR: Hati-hati Kebocoran Data
Kemhan Investigasi Dugaan...
Kemhan Investigasi Dugaan Kebocoran 700 Ribu Data Pribadi
Kejari Jakpus Dalami...
Kejari Jakpus Dalami 3 Eks Menkominfo Mulai Rudiantara hingga Budi Arie terkait Dugaan Korupsi PDNS
Nama Budi Arie Muncul...
Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol, Projo: Stop Narasi Sesat dan Framing Jahat
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman
DPR Dorong Pengawasan...
DPR Dorong Pengawasan Galon Guna Ulang Diperketat demi Lindungi Konsumen
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved