Evaluasi Perekrutan Staf Khusus Presiden Jokowi
Jum'at, 24 April 2020 - 18:00 WIB
loading...
Presiden Jokowi saat mengumumkan 7 Staf Khusus Presiden dari kalangan milenial, Kamis (21/11/2019) sore. Foto/setkab.go.id.
A
A
A
JAKARTA - Hengkangnya Adamas Belva Syah Devara dan Andi Taufan Garuda Putra dari Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong munculnya desakan agar pihak Istana Negara segera melakukan evaluasi terkait perekrutan dan pengangkatan stafsus.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai, pengangkatan stafsus memiliki banyak catatan negatif yang harus segera dievaluasi. Menurutnya, mundurnya kedua stafsus milenial tersebut bisa jadi akan diikuti stafsus lainnya.
"Evaluasi perekrutan dan persyaratan. Misal, tidak boleh stafsus merangkap pimpinan perusahaan. Ini standar wajib bagi semua. Ada prundent, compliance, dan etika yang harus dipegang,” kata Mardani saat dihubungi SINDOnews, Jumat (24/4/2020).
Terpisah, Ketua Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Razikin menilai mundurnya Adamas Belva Syah Devara dan Andi Taufan Garuda Putra dari Staf Khusus Presiden Joko Widodo mencerminkan masih ada secuil penghormatan terhadap etika publik.
"Kasus keduas stafsus ini menjadi peringatan keras pada semua pejabat, bukan hanya stafsus milenial," kata Razikin, Jumat (24/4/2020).
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai, pengangkatan stafsus memiliki banyak catatan negatif yang harus segera dievaluasi. Menurutnya, mundurnya kedua stafsus milenial tersebut bisa jadi akan diikuti stafsus lainnya.
"Evaluasi perekrutan dan persyaratan. Misal, tidak boleh stafsus merangkap pimpinan perusahaan. Ini standar wajib bagi semua. Ada prundent, compliance, dan etika yang harus dipegang,” kata Mardani saat dihubungi SINDOnews, Jumat (24/4/2020).
Terpisah, Ketua Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Razikin menilai mundurnya Adamas Belva Syah Devara dan Andi Taufan Garuda Putra dari Staf Khusus Presiden Joko Widodo mencerminkan masih ada secuil penghormatan terhadap etika publik.
"Kasus keduas stafsus ini menjadi peringatan keras pada semua pejabat, bukan hanya stafsus milenial," kata Razikin, Jumat (24/4/2020).
Lihat Juga :