Munarman Divonis Penjara 3 Tahun, Anwar Abbas Bilang Begini

Rabu, 06 April 2022 - 18:47 WIB
loading...
Munarman Divonis Penjara...
Anwar Abbas menilai pendekatan pemerintah terhadap kelompok yang dianggap radikal masih mengedepankan tindakan represif bukan persuasif. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman divonis 3 tahun penjara atas kasus tindak pidana terorisme . Hakim dalam putusannya menyatakan Munarman terbukti menyembunyikan informasi yang berkaitan dengan terorisme.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai vonis terhadap Munarman untuk kesekian kalinya menunjukkan adanya kesalahan dalam meredakan kelompok-kelompok yang dianggap radikal di Indonesia. Dia menilai pemerintah hanya mampu menangkap tanpa membina.

Baca juga: BREAKING NEWS! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara

Anwar mengatakan, bila berbicara mengenai terorisme di Indonesia akan selalu disandingkan dengan umat beragama Islam. Menurutnya, label teroris seharusnya tertuju pada semua golongan. Namun, yang terpenting ialah bagaimana menyikapi teroris tersebut.

"Bicara teroris pasti ujung-ujungnya umat islam, kita ini negara yang berpihak pada Pancasila, jadi kalau ada orang yang terindikasi radikal dan teroris, itu dipanggil bukan ditangkap, diajak dialog, diajak diskusi," ujar Anwar kepada MPI, Rabu (6/4/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Rekomendasi
Anggota Politbiro Partai...
Anggota Politbiro Partai Komunis China Dipecat karena Korupsi Skala Besar dan Skandal Seks
ABP PTSI Gelar Munas...
ABP PTSI Gelar Munas VI, Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
Berita Terkini
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved