Munarman Divonis Penjara 3 Tahun, Anwar Abbas Bilang Begini

Rabu, 06 April 2022 - 18:47 WIB
loading...
Munarman Divonis Penjara...
Anwar Abbas menilai pendekatan pemerintah terhadap kelompok yang dianggap radikal masih mengedepankan tindakan represif bukan persuasif. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman divonis 3 tahun penjara atas kasus tindak pidana terorisme . Hakim dalam putusannya menyatakan Munarman terbukti menyembunyikan informasi yang berkaitan dengan terorisme.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai vonis terhadap Munarman untuk kesekian kalinya menunjukkan adanya kesalahan dalam meredakan kelompok-kelompok yang dianggap radikal di Indonesia. Dia menilai pemerintah hanya mampu menangkap tanpa membina.

Baca juga: BREAKING NEWS! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara

Anwar mengatakan, bila berbicara mengenai terorisme di Indonesia akan selalu disandingkan dengan umat beragama Islam. Menurutnya, label teroris seharusnya tertuju pada semua golongan. Namun, yang terpenting ialah bagaimana menyikapi teroris tersebut.

"Bicara teroris pasti ujung-ujungnya umat islam, kita ini negara yang berpihak pada Pancasila, jadi kalau ada orang yang terindikasi radikal dan teroris, itu dipanggil bukan ditangkap, diajak dialog, diajak diskusi," ujar Anwar kepada MPI, Rabu (6/4/2022).

Menurut Anwar, tidak hanya dari kelompok Islam yang harus diperhatikan, namun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu memerhatikan kelompok-kelompok lain di luar Islam."Kelompok-kelompok tertentu, ormas Islam atau kiai-kiai tertentu, atau pendeta-pendeta tertentu, justru itu harus dibina," jelasnya.



Lanjutnya, Anwar tak habis pikir dengan sikap BNPT yang hanya terus menangkap pelaku teroris. "Tapikan ini malah, tangkap, tangkap dan tangkap. Padahal menurut saya ya, jangan memukul tapi merangkul. beri penjelasan, sehingga akhirnya mereka kembali ke jalan yang benar," tuturnya.

"Sehingga mereka menjadi insan-insan pancasilais yang sesuai seperti apa yang diharapkan," tegas Anwar.

Munarman divonis 3 tahun penjara setelah hakim menyatakan dirinya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja sebagaimana dakwaan ketiga yaitu Pasal 13 Juncto Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bertemu Dubes India,...
Bertemu Dubes India, Prabowo Belasungkawa Atas Serangan Terorisme di Kashmir
MUI Dukung Kejagung...
MUI Dukung Kejagung Bongkar Terus Mafia Peradilan
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
Wasekjen MUI Bicara...
Wasekjen MUI Bicara Hukuman Pantas bagi Hakim Penerima Suap: Seumur Hidup atau Hukum Mati
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
Polemik Gus Fuad Plered,...
Polemik Gus Fuad Plered, Ketua MUI: Stop Penghinaan Berbau Sara, Jangan Saling Benci
MUI dan Muhammadiyah...
MUI dan Muhammadiyah Bantah Dukung Pemakzulan Gibran Rakabuming
Rusia Peringatkan Barat...
Rusia Peringatkan Barat Tingkatkan Terorisme Maritim
MUI Jakut Dukung Polisi...
MUI Jakut Dukung Polisi Jaga Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
Rekomendasi
Revitalisasi SMPN 20...
Revitalisasi SMPN 20 Tangsel Berlanjut, Warga Ingatkan Realisasi Tuntutan
5 Potret Dedi Mulyadi...
5 Potret Dedi Mulyadi Main Sinetron 7 Manusia Harimau, Sempat Adu Akting dengan Willy Dozan
Sinopsis RCTI Layar...
Sinopsis RCTI Layar Drama Indonesia Terbelenggu Rindu Eps 245: Temuan Fakta Mengejutkan oleh Biru
Berita Terkini
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
Pesan Damai Menteri...
Pesan Damai Menteri Agama dari Hartford-USA: Menyatukan Dunia melalui Dialog Lintas Iman
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved