Gandeng Netflix, Kemendikbud Dinilai Tidak Beri Ruang kepada Anak Bangsa

Kamis, 18 Juni 2020 - 11:48 WIB
loading...
Gandeng Netflix, Kemendikbud...
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR RI mengkritik keras langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan Belajar dari Rumah.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, film dokumenter yang bakal diputar melalui TVRI itu tidak akan memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa. "Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa belajar dari rumah. Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di tanah malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekadar menyediakan film dokumenter," ujar Huda kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Huda menyebutkan, selama proses belajar dari rumah, siswa memang membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan. Namun demikian, harusnya kebutuhan tersebut diberikan kepada talent maupun rumah produksi lokal untuk memenuhinya.

"Kami menilai usaha menghadirkan hiburan berkualitas bagi siswa selama belajar di rumah merupakan terobosan yang baik. Tapi apa harus mengandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara," tuturnya.

"Kita masih punya Pusat Film Nasional (PFN), kita masih punya banyak mahasiswa dari Desain Komunikasi Visual. Kenapa tidak diberikan kesempatan bagi mereka," imbuhnya. (Baca juga: Gandeng Netflix, Kemendikbud Dinilai Hanya Berorientasi Pasar ).

Ia menyebutkan, keputusan Kemendikbud dalam bekerja sama dengan Netflix sejak awal tahun lalu sempat memicu kontroversi di masyarakat. Pasalnya, penyedia layanan streaming tersebut dinilai belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia.

Selain itu, lanjut Huda, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif. "Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban, toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendikbud di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Bukan dengan Paksaan,...
Bukan dengan Paksaan, Tetapi dengan Cahaya: Mendidik untuk Masa Depan yang Lebih Cerah
Demi Kemandirian Bangsa,...
Demi Kemandirian Bangsa, Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik
Peningkatan Kesejahteraan...
Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Jadi Pilar Penting Merdeka Belajar
Bangun Inovasi, Kemendikbud...
Bangun Inovasi, Kemendikbud Pertemukan Rekapreneur dan Kedaireka Academy
Dongkrak Apresiasi Pengunjung,...
Dongkrak Apresiasi Pengunjung, Museum dan Cagar Budaya Bakal Lebih Interaktif
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Heboh! 2027 Siap-Siap...
Heboh! 2027 Siap-Siap Nonton Netflix Sambil Diselingi Iklan!
Deretan Drama Korea...
Deretan Drama Korea 2026 dari Rom-Com hingga Action, Ada yang Dibintangi Jisoo BLACKPINK
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Main Game Ternyata Tidak...
Main Game Ternyata Tidak Rusak Kemampuan Kognitif Anak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved