Herry Wirawan Divonis Mati, Wakil Ketua MPR: Sesuai UU Perlindungan Anak

Selasa, 05 April 2022 - 19:58 WIB
loading...
Herry Wirawan Divonis...
Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati telah ditetapkan untuk divonis hukuman mati. Vonis tersebut, dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati telah ditetapkan untuk divonis hukuman mati. Vonis tersebut, dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Baca juga: Predator Seks Herry Wirawan Akhirnya Divonis Mati

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid, mengaku setuju. Menurutnya, itu sudah sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

Baca juga: Predator Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati!

"Pemerkosa 13 santriwati divonis hukuman mati oleh hakim PT Bandung. Itu sesuai UU Perlindungan Anak," ujar Hidayat dalam akun twitternya @hnurwahid, Selasa (5/4/2022).



Kendati demikian, Hidayat meminta, agar pada kasus ini tidak hanya tersangka yang perlu disoroti. Namun, perlu adanya perlindungan khusus serta perhatian yang lebih untuk para korbannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
8 Platform Patuhi PP...
8 Platform Patuhi PP Tunas, Komdigi Deadline hingga Juni 2026
TIDAR Desak Pembenahan...
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Buntut Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Bertemu Menteri Hukum,...
Bertemu Menteri Hukum, Platform Digital Global Komitmen Dukung Perlindungan Anak
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Viral...
Cristiano Ronaldo Viral Ucap Bismillah, Bolehkah Hanya Bismillah atau Bismillahirrahmanirrahim? Ini Penjelasan Ulama
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Berita Terkini
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Infografis
Anak Yatim Akibat Covid...
Anak Yatim Akibat Covid Perlu Jaminan Perlindungan dari Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved