Herry Wirawan Divonis Mati, Wakil Ketua MPR: Sesuai UU Perlindungan Anak

Selasa, 05 April 2022 - 19:58 WIB
loading...
Herry Wirawan Divonis...
Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati telah ditetapkan untuk divonis hukuman mati. Vonis tersebut, dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati telah ditetapkan untuk divonis hukuman mati. Vonis tersebut, dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Baca juga: Predator Seks Herry Wirawan Akhirnya Divonis Mati

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid, mengaku setuju. Menurutnya, itu sudah sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

Baca juga: Predator Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati!

"Pemerkosa 13 santriwati divonis hukuman mati oleh hakim PT Bandung. Itu sesuai UU Perlindungan Anak," ujar Hidayat dalam akun twitternya @hnurwahid, Selasa (5/4/2022).



Kendati demikian, Hidayat meminta, agar pada kasus ini tidak hanya tersangka yang perlu disoroti. Namun, perlu adanya perlindungan khusus serta perhatian yang lebih untuk para korbannya.

"Tapi penting juga hadirkan perlindungan yang maksimal untuk para korban. Juga berlakukan hukum maksimal itu secara adil, untuk berantas kejahatan/kekerasan seksual," jelasnya.

Seperti diketahui, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan akhirnya divonis mati. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan.

Vonis mati tersebut diputuskan Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dalam sidang banding yang diajukan oleh jaksa. "Menerima permintaan banding dari jaksa/penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," tegas Hakim PT Bandung yang diketuai Herri Swantoro dalam putusannya yang diterima, Senin (4/4/2022).

Vonis hukuman maksimal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu Pasal 81 junto Pasal 76 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah melalui UU Nomor 17 Tahun 2016, serta memenuhi rasa keadilan bagi para korban.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
8 Platform Patuhi PP...
8 Platform Patuhi PP Tunas, Komdigi Deadline hingga Juni 2026
TIDAR Desak Pembenahan...
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Buntut Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Bertemu Menteri Hukum,...
Bertemu Menteri Hukum, Platform Digital Global Komitmen Dukung Perlindungan Anak
MUI Kecam Keras Aturan...
MUI Kecam Keras Aturan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Anak-anak Kian Rentan...
Anak-anak Kian Rentan di Dunia Digital, Pemkot Tangerang Dukung Optimalisasi PP Tunas
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved