Indra Kenz Belajar Trading dengan Fakarich Sejak 2019, Bayar Rp500.000
Selasa, 05 April 2022 - 16:57 WIB
loading...
Polri menyatakan Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah belajar trading bersama dengan Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama sejak 2019. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah belajar trading bersama dengan Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama sejak 2019.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pada awalnya Indra Kenz membayar Rp500.000 kepada Fakarich untuk mendapatkan ilmu terkait trading.
"Tahun 2019 IK meminta F untuk mengajarkan trading dan membayar uang private kelas online sebesar Rp500.000," kata Gatot dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar
Selain hubungan sebagai guru dan murid, kata Gatot, Indra Kenz dan Fakarich memiliki hubungan bisnis di perusahaan Digital Society Creative (Disotiv). "F dan IK memiliki hubungan bisnis di PT Disotiv. Di mana IK sebagai direkturnya," ujar Gatot.
Baca juga: Polisi Temukan Aliran Dana Rp1,9 Miliar dari Indra Kenz ke Fakarich
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan Fakarich sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pada awalnya Indra Kenz membayar Rp500.000 kepada Fakarich untuk mendapatkan ilmu terkait trading.
"Tahun 2019 IK meminta F untuk mengajarkan trading dan membayar uang private kelas online sebesar Rp500.000," kata Gatot dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar
Selain hubungan sebagai guru dan murid, kata Gatot, Indra Kenz dan Fakarich memiliki hubungan bisnis di perusahaan Digital Society Creative (Disotiv). "F dan IK memiliki hubungan bisnis di PT Disotiv. Di mana IK sebagai direkturnya," ujar Gatot.
Baca juga: Polisi Temukan Aliran Dana Rp1,9 Miliar dari Indra Kenz ke Fakarich
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan Fakarich sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Lihat Juga :