Gawat! Setiap Hari 70 Pengendara Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Senin, 04 April 2022 - 14:56 WIB
loading...
Gawat! Setiap Hari 70...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menuturkan, data pada 2021 mencatat sebanyak 25.226 orang meninggal dunia akibat kecelakaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Korlantas Polri menyebut angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tinggi. Kecelakaan juga menjadi salah satu penyebab kematian di Indonesia.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menuturkan, data pada 2021 mencatat sebanyak 25.226 orang meninggal dunia akibat kecelakaan.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa selama ini, kecelakaan merupakan salah satu kontribusi penyebab kematian di Indonesia. Dari data bahwa kematian akibat kecelakaan pertahun sebanyak 25.266 orang," jelas Firman dalam konferensi pers, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Kakorlantas: 14.327 Pelanggaran Batas Kecepatan 3 Hari ETLE Diterapkan di Jalan Tol

Jika angka tersebut jabarkan, kata Firman, per bulannya ada 2.105 pengendara yang meninggal dunia. Sedangkan per harinya 70 orang meninggal dunia lantaran terlibat kecelakaan.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Tinggi, Kakorlantas: Jam Rawan Pukul 03.00-09.00 WIB

”Kecelakaan kendaraan di jalan tol kebanyakan terjadi saat dini hari hingga pagi. Adapun rentang waktunya, sekira pukul 03.00 hingga 09.00,” ucapnya.

Penyebab kecelakaan di jalan tol didominasi tabrak depan dan belakang. Dikatakan Firman, data 2021 mencatat sedikitnya ada 1.309 kecelakaan di jalan tol. Dari kejadian itu, jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 648 orang.

Sedangkan korban yang mengalami luka berat ada 199 orang dan luka ringan sebanyak 1.982 orang. Menurut dia, akibat kejadian tersebut, kerugian materi yang ditimbulkan mencapai Rp16 Miliar.

"Melihat fakta di lapangan terkait banyaknya kecelakaan di jalan tol, maka perlu implementasi penegakan hukum pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem ETLE untuk kendaraan yang melanggar kecepatan dan batas muatan," ungkapnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi V DPR Desak Reformasi...
Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
Polri: Kecelakaan dan...
Polri: Kecelakaan dan Korban Meninggal saat Mudik-Balik Lebaran 2025 Turun Drastis
Puncak Arus Balik Diberlakukan...
Puncak Arus Balik Diberlakukan One Way, Korlantas: Lajur Kiri untuk Mendahului, Lajur Kanan untuk Rest Area
Pemudik Wajib Tahu!...
Pemudik Wajib Tahu! Ini Rekayasa Lalu Lintas Puncak Arus Balik Lebaran Pada 5 April 2025
Kakorlantas Polri Ungkap...
Kakorlantas Polri Ungkap Skema Rekayasa Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran
Korlantas Polri Catat...
Korlantas Polri Catat 1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga Hari Kedua Lebaran
6 Korban Kecelakaan...
6 Korban Kecelakaan Truk Tronton vs Angkot di Kalijambe Purworejo Berhasil Diidentifikasi
Detik-detik Truk Senggol...
Detik-detik Truk Senggol Kopada hingga Terguling di Jalur Purworejo-Magelang, 11 Orang Tewas
Tabrakan Beruntun 4...
Tabrakan Beruntun 4 Mobil dan 2 Motor di Bandung, 1 Tewas Terseret 80 Meter
Rekomendasi
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
Hasil Liga Europa 2024/2025:...
Hasil Liga Europa 2024/2025: Tottenham vs Manchester United di Final
Program Sehat Bersama...
Program Sehat Bersama VIVA Raih Penghargaan CSR Terbaik 2025
Berita Terkini
Kongres PDIP Digelar...
Kongres PDIP Digelar 2025, Megawati Hampir Pasti Kembali Jadi Ketum
Daftar 77 Pati TNI AD...
Daftar 77 Pati TNI AD Dimutasi Panglima Jenderal Agus Subiyanto, Ini Nama-namanya
Peringatan Hari Raya...
Peringatan Hari Raya Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Terbangkan 2.569 Lampion
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Infografis
7 Alasan Tidak Boleh...
7 Alasan Tidak Boleh Konsumsi Mi Instan Setiap Hari
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved