Kepala BIN Ingatkan Kembali Tujuan Awal Pendanaan IKN Nusantara

Sabtu, 02 April 2022 - 22:03 WIB
loading...
A A A
"Skema blended finance ini diisyaratkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang IKN. Bahwa selain didanai dari APBN, pembiayaan IKN Nusantara juga menggabungkan dana yang diperoleh dari BUMN, potensi daerah, perbankan nasional, perusahaan swasta, hingga individu entrepeneur masyarakat," papar Budi.

"Skema ini dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan IKN untuk menjadi pusat pertumbuhan 10, 20 tahun ke depan," imbuhnya.

Budi mengakui ada tantangan tersendiri membuat instrumen dengan fitur keuangan berkelanjutan yang menarik. Terutama, dengan menghilangkan atau menurunkan risiko-risiko dan menaikkan kelayakan investasi untuk jangka menengah dan panjang.

"Ini strategi besar dan berjangka panjang untuk masa depan IKN Nusantara. Belajar dari kegagalan pemindahan Ibu Kota Negara lain, kita harus mengoptimalkan potensi ekonomi berkelanjutan IKN Nusantara sejak awal." Baca juga: Pimpinan DPD Ingin Pembangunan IKN Nusantara On the Track

"Antara lain menarik investasi untuk menumbuhkan kawasan dengan 6 klaster yaitu teknologi bersih, farmasi, pertanian, ekowisata, kimia, energi rendah karbon ditambah 2 klaster pendukung berupa pendidikan abad 21 dan smart city-pusat industry 4.0," pungkasnya.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1324 seconds (0.1#10.140)