Jasa Raharja Serahkan Santunan 5 Korban Kecelakaan Maut di Pemalang

Sabtu, 02 April 2022 - 19:58 WIB
loading...
A A A
“Sementara untuk korban luka-luka yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, Jasa Raharja memberikan surat jaminan kepada rumah sakit agar merawat korban dengan biaya maksimal sampai dengan Rp20.000.000 per orang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017,” jelas Rivan.

Seluruh korban mendapat santunan Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Dana Kecelakan Lalu Lintas Jalan dimana sumber dananya berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan pada saat membayar pajak kendaraan setiap tahunnya.

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan kendaraannya telah melunasi kewajiban pajak kendaraan dan SWDKLLJ setiap tahunnya agar mendapatkan kepastian jaminan, serta mengutamakan keselamatan pada saat berkendara dengan mengikuti rambu-rambu serta peraturan lalu lintas,” tambah Rivan.

“Ke depan sebagai salah satu langkah antisipasi kami menginisiasi para pemangku kepentingan agar lokasi-lokasi kecelakaan untuk diaplikasikan rambu berupa rambu redspot yang berada langsung di badan jalan sehingga pengguna akan lebih a ware bahwa mereka sedang berada di daerah rawan kecelakaan,” tutup Rivan
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Asuransi Jasa...
Geledah Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung, KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar
KNPI dan Jasa Raharja...
KNPI dan Jasa Raharja Teken MoU Meningkatkan Safety Riding
Jasa Raharja Komitmen...
Jasa Raharja Komitmen Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Rivan Purwantono : Jasa...
Rivan Purwantono : Jasa Raharja Berharap Pemudik Arus Balik Setertib Arus Mudik
Kementerian BUMN Lepas...
Kementerian BUMN Lepas Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 dengan Moda Kereta Api
Rivan Purwantono: Mudik...
Rivan Purwantono: Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 Gunakan Moda Angkutan Berkeselamatan
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Spanyol Gunduli Austria,...
Spanyol Gunduli Austria, Mikel Oyarzabal Cetak Brace
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Berita Terkini
OTT di Sumut, KPK Tangkap...
OTT di Sumut, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards Harapkan Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved