Bareskrim Musnahkan Barang Bukti 84,1 Kg Sabu dan 173,2 Kg Ganja
Jum'at, 01 April 2022 - 21:15 WIB
loading...
Bareeskrrim memusnahkan 84,1 kg sab-sabu dan 173,2 kg ganja barang bukti sembilan kasus narkoba. Foto: MNC/Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan barang bukti dari pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyebut barang bukti narkoba diantaranya yang dimusnahkan adalah sabu dan ganja.
"Hari ini kami memusnahkan barang bukti di antaranya sabu 84.165 Gram, ganja 173.244 gram, ekstasi 1.583 butir, dan obat keras 1.613.400 butir," kata Krisno di Gedung RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Bareskrim Bakal Panggil Paksa Edy Mulyadi
Krisno menjelaskan, seluruh barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan sembilan kasus dengan total 14 orang tersangka.
Adapun kasus pertama yakni dalam pengungkapan pada 17 Januari 2022 dengan barang bukti yang disita 120.000 gram ganja di Aceh dengan satu tersangka. Kedua, pada 17 Februari dengan sitaan ganja sebesar 15.000 gram dari satu tersangka di Jakarta.
"Hari ini kami memusnahkan barang bukti di antaranya sabu 84.165 Gram, ganja 173.244 gram, ekstasi 1.583 butir, dan obat keras 1.613.400 butir," kata Krisno di Gedung RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Bareskrim Bakal Panggil Paksa Edy Mulyadi
Krisno menjelaskan, seluruh barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan sembilan kasus dengan total 14 orang tersangka.
Adapun kasus pertama yakni dalam pengungkapan pada 17 Januari 2022 dengan barang bukti yang disita 120.000 gram ganja di Aceh dengan satu tersangka. Kedua, pada 17 Februari dengan sitaan ganja sebesar 15.000 gram dari satu tersangka di Jakarta.
Lihat Juga :