Bareskrim Musnahkan Barang Bukti 84,1 Kg Sabu dan 173,2 Kg Ganja

Jum'at, 01 April 2022 - 21:15 WIB
loading...
Bareskrim Musnahkan...
Bareeskrrim memusnahkan 84,1 kg sab-sabu dan 173,2 kg ganja barang bukti sembilan kasus narkoba. Foto: MNC/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan barang bukti dari pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyebut barang bukti narkoba diantaranya yang dimusnahkan adalah sabu dan ganja.

"Hari ini kami memusnahkan barang bukti di antaranya sabu 84.165 Gram, ganja 173.244 gram, ekstasi 1.583 butir, dan obat keras 1.613.400 butir," kata Krisno di Gedung RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Bareskrim Bakal Panggil Paksa Edy Mulyadi

Krisno menjelaskan, seluruh barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan sembilan kasus dengan total 14 orang tersangka.

Adapun kasus pertama yakni dalam pengungkapan pada 17 Januari 2022 dengan barang bukti yang disita 120.000 gram ganja di Aceh dengan satu tersangka. Kedua, pada 17 Februari dengan sitaan ganja sebesar 15.000 gram dari satu tersangka di Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Rekomendasi
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Berita Terkini
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved