Bareskrim Bakal Panggil Paksa Edy Mulyadi
Jum'at, 28 Januari 2022 - 14:32 WIB
loading...
Bareskrim Polri menyatakan bakal memanggil paksa Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana dugaan ujaran kebencian. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bakal memanggil paksa Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana dugaan ujaran kebencian. Edy sebelumnya menyebut Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak.
Kabareskrim Polri Komjes Agus Andrianto mengungkapkan, dalam pemanggilan kedua nanti, pihaknya akan melampirkan surat panggilan dengan perintah membawa Edy Mulyadi. "Panggilan kedua dengan perintah membawa," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Agus menjelaskan, surat panggilan kedua tersebut bisa saja disiapkan ataupun dikirimkan langsung ke Edy Mulyadi pada hari ini. "Saya rasa bisa hari ini langsung diterbitkan atau Senin," ujar Agus.
Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Bareskrim Polri hari ini. Namun, Pengacara Edy, memastikan bahwa kliennya tak bisa hadir.
Kabareskrim Polri Komjes Agus Andrianto mengungkapkan, dalam pemanggilan kedua nanti, pihaknya akan melampirkan surat panggilan dengan perintah membawa Edy Mulyadi. "Panggilan kedua dengan perintah membawa," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Agus menjelaskan, surat panggilan kedua tersebut bisa saja disiapkan ataupun dikirimkan langsung ke Edy Mulyadi pada hari ini. "Saya rasa bisa hari ini langsung diterbitkan atau Senin," ujar Agus.
Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Bareskrim Polri hari ini. Namun, Pengacara Edy, memastikan bahwa kliennya tak bisa hadir.
Lihat Juga :