Sultan Pontianak Mangkir, KPK Kirim Surat Panggilan Kedua

Jum'at, 01 April 2022 - 11:26 WIB
loading...
Sultan Pontianak Mangkir,...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (31/3/2022). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menginformasikan bahwa Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (31/3/2022). Sedianya, Sultan Pontianak tersebut dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

KPK bakal segera mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap Syarif Machmud Melvin Alkadrie. KPK berharap Syarif kooperatif. Sebab, keterangan Syarif dibutuhkan untuk membuat terang perkara dugaan korupsi Abdul Gafur Mas'ud.

"Syarif Machmud Melvin Alkadrie (Sultan Pontianak), tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada tim penyidik. Surat langgilan akan segera dikirimkan kembali dan KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada jadwal yang ditentukan berikutnya," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (1/4/2022).



Belum diketahui apa kaitan Sultan Pontianak tersebut dengan perkara Abdul Gafur Mas'ud. Namun demikian, belakangan ini KPK sedang menelusuri aliran uang dugaan suap Abdul Gafur Mas'ud. Diduga, banyak pihak yang kecipratan uang panas Abdul Gafur Mas'ud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved