Dokter Terawan Dipecat IDI, MPR Dukung Izin Praktik Kedokteran Diurus Negara
Jum'at, 01 April 2022 - 10:28 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Menkumham Yassona H Laoly mengusulkan agar izin praktik dokter menjadi domain negara. Untuk itu dia mendorong dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 29/2004 tentang Praktik Kedokteran.
"Jadi saya kan mengatakan pascakeputusan IDI itu, saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja, ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi," kata Yasonna merespons pemecatan Terawan Agus Putranto oleh IDI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: DPR Masih Penasaran Terawan Dipecat, Jadwal Ulang Rapat dengan IDI Pekan Depan
"Jadi saya kan mengatakan pascakeputusan IDI itu, saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja, ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi," kata Yasonna merespons pemecatan Terawan Agus Putranto oleh IDI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: DPR Masih Penasaran Terawan Dipecat, Jadwal Ulang Rapat dengan IDI Pekan Depan
(abd)
Lihat Juga :