Dokter Terawan Dipecat IDI, MPR Dukung Izin Praktik Kedokteran Diurus Negara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mendukung usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly agar praktik kedokteran menjadi domain negara. Dengan begitu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa fokus dengan karya serta inovasi di dunia kedokteran.
"Kewenangan IDI yang begitu besar terhadap eksistensi para dokter di Indonesia memang harus dievaluasi. Organisasi ini seharusnya berhenti sebatas ormas yang justru harus melindungi karya para anggotanya bukan justru malah menghancurkan anggotanya yang berprestasi," kata Basarah dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (1/4/2022).
Politikus PDIP ini mengapresiasi inovasi di bidang kesehatan yang dilakukan Terawan Agus Putranto . Seharusnya, hal ini menjadi momentum untuk kemandirian di bidang kesehatan. Ahmad Basarah melihat keputusan IDI memecat Terawan pantas dikritik karena mengabaikan manfaat yang telah dirasakan oleh pasien dengan inovasi tersebut.
"Keputusan IDI pantas dikritik karena organisasi ini seperti mengabaikan suara masyarakat yang telah merasakan manfaat bahkan terselamatkan dengan inovasi yang dilakukan Terawan untuk dunia kedokteran. Jangan lupa, rekam jejak Terawan di dunia kedokteran juga telah berskala nasional bahkan internasional. Terawan saat ini masih dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Dokter Militer se-Dunia," ujarnya.
Sebelumnya, Menkumham Yassona H Laoly mengusulkan agar izin praktik dokter menjadi domain negara. Untuk itu dia mendorong dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 29/2004 tentang Praktik Kedokteran.
"Jadi saya kan mengatakan pascakeputusan IDI itu, saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja, ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi," kata Yasonna merespons pemecatan Terawan Agus Putranto oleh IDI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: DPR Masih Penasaran Terawan Dipecat, Jadwal Ulang Rapat dengan IDI Pekan Depan
"Kewenangan IDI yang begitu besar terhadap eksistensi para dokter di Indonesia memang harus dievaluasi. Organisasi ini seharusnya berhenti sebatas ormas yang justru harus melindungi karya para anggotanya bukan justru malah menghancurkan anggotanya yang berprestasi," kata Basarah dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (1/4/2022).
Politikus PDIP ini mengapresiasi inovasi di bidang kesehatan yang dilakukan Terawan Agus Putranto . Seharusnya, hal ini menjadi momentum untuk kemandirian di bidang kesehatan. Ahmad Basarah melihat keputusan IDI memecat Terawan pantas dikritik karena mengabaikan manfaat yang telah dirasakan oleh pasien dengan inovasi tersebut.
"Keputusan IDI pantas dikritik karena organisasi ini seperti mengabaikan suara masyarakat yang telah merasakan manfaat bahkan terselamatkan dengan inovasi yang dilakukan Terawan untuk dunia kedokteran. Jangan lupa, rekam jejak Terawan di dunia kedokteran juga telah berskala nasional bahkan internasional. Terawan saat ini masih dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Dokter Militer se-Dunia," ujarnya.
Sebelumnya, Menkumham Yassona H Laoly mengusulkan agar izin praktik dokter menjadi domain negara. Untuk itu dia mendorong dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 29/2004 tentang Praktik Kedokteran.
"Jadi saya kan mengatakan pascakeputusan IDI itu, saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja, ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi," kata Yasonna merespons pemecatan Terawan Agus Putranto oleh IDI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: DPR Masih Penasaran Terawan Dipecat, Jadwal Ulang Rapat dengan IDI Pekan Depan
(abd)