Dapat Cuti Menjelang Bebas, Nazaruddin Temui Anak dan Istri di Jakarta

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:29 WIB
loading...
Dapat Cuti Menjelang...
Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin, mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB). Mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut kini sedang berada di Jakarta untuk menemui anak dan istrinya. Fotof/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin, mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) selama dua bulan, dari 14 Juni hingga 13 Agustus 2020. Mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut kini sedang berada di Jakarta untuk menemui anak dan istrinya.

"Nazaruddin sekarang di Jakarta. Dia menemui anak dan istrinya," kata Kepala Seksi (Kasis) Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Bandung Budiana yang merupakan pembimbing Nazaruddin, di Kantor Bapas Klas 1 Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).

Budiana mengemukakan, Nazaruddin boleh pergi keluar kota meski baru mendapatkan CMB, asalkan dia meminta izin dan melaporkan kepergiannya. "Kalau ke luar negeri, belum boleh. Bisa saja (ke luar negeri), tapi harus izin menteri," ujar dia. (Baca juga: Cuti Bebas Nazaruddin, KPK Tegaskan Tidak Pernah Berikan Status JC)

Status CMB M Nazaruddin bisa dicabut, tutur Budiana, jika koruptor anggaran pembangunan wisma atlet Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor ini kembali melakukan pelanggaran hukum. Jika itu dilakukan, selain CMB dicabut, Nazaruddin juga bisa kembali dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. "Kalau dia melanggar peraturan selama CMB, jangankan melanggar hukum, berperilaku tidak baik saja kita bisa dicabut CMB-nya. Kalau ada pengaduan kepada kami, akan ditindak," tutur Budiana.

Dia mengungkapkan, selama menjadi warga binaan pemasyarakat (WBP) di Lapas Sukamiskin sejak 2011 silam, Nazaruddin berkelakuan baik. Karena itu, dia mendapatkan CMB. Selama berstatus CMB, Nazaruddin wajib berkelakuan baik, wajib lapor setiap pekan melalui video call, dan melaporkan semua aktivitas, dan pososinya kepada pembimbing di Bapas Bandung. "Pergerakkan dia kita harus tahu semua. Sampai saat ini sejak hari minggu dia selalu melaporkan apa yang dia lakukan," ungkap dia. (Baca juga: Dapat Cuti Jelang Bebas, Nazaruddin Keluar dari Lapas Sukamiskin)

Diketahui, M Nazaruddin keluar dari Lapas Sukamiskin pada Minggu 14 Juni 2020 setelah mendapatkan CMB atas dasar surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-738.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Berita Terkini
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved