Dapat Cuti Menjelang Bebas, Nazaruddin Temui Anak dan Istri di Jakarta

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:29 WIB
loading...
Dapat Cuti Menjelang...
Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin, mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB). Mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut kini sedang berada di Jakarta untuk menemui anak dan istrinya. Fotof/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin, mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) selama dua bulan, dari 14 Juni hingga 13 Agustus 2020. Mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut kini sedang berada di Jakarta untuk menemui anak dan istrinya.

"Nazaruddin sekarang di Jakarta. Dia menemui anak dan istrinya," kata Kepala Seksi (Kasis) Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Bandung Budiana yang merupakan pembimbing Nazaruddin, di Kantor Bapas Klas 1 Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).

Budiana mengemukakan, Nazaruddin boleh pergi keluar kota meski baru mendapatkan CMB, asalkan dia meminta izin dan melaporkan kepergiannya. "Kalau ke luar negeri, belum boleh. Bisa saja (ke luar negeri), tapi harus izin menteri," ujar dia. (Baca juga: Cuti Bebas Nazaruddin, KPK Tegaskan Tidak Pernah Berikan Status JC)

Status CMB M Nazaruddin bisa dicabut, tutur Budiana, jika koruptor anggaran pembangunan wisma atlet Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor ini kembali melakukan pelanggaran hukum. Jika itu dilakukan, selain CMB dicabut, Nazaruddin juga bisa kembali dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. "Kalau dia melanggar peraturan selama CMB, jangankan melanggar hukum, berperilaku tidak baik saja kita bisa dicabut CMB-nya. Kalau ada pengaduan kepada kami, akan ditindak," tutur Budiana.

Dia mengungkapkan, selama menjadi warga binaan pemasyarakat (WBP) di Lapas Sukamiskin sejak 2011 silam, Nazaruddin berkelakuan baik. Karena itu, dia mendapatkan CMB. Selama berstatus CMB, Nazaruddin wajib berkelakuan baik, wajib lapor setiap pekan melalui video call, dan melaporkan semua aktivitas, dan pososinya kepada pembimbing di Bapas Bandung. "Pergerakkan dia kita harus tahu semua. Sampai saat ini sejak hari minggu dia selalu melaporkan apa yang dia lakukan," ungkap dia. (Baca juga: Dapat Cuti Jelang Bebas, Nazaruddin Keluar dari Lapas Sukamiskin)

Diketahui, M Nazaruddin keluar dari Lapas Sukamiskin pada Minggu 14 Juni 2020 setelah mendapatkan CMB atas dasar surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-738.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved