Dapat Cuti Menjelang Bebas, Nazaruddin Temui Anak dan Istri di Jakarta

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:29 WIB
loading...
Dapat Cuti Menjelang...
Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin, mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB). Mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut kini sedang berada di Jakarta untuk menemui anak dan istrinya. Fotof/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin, mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) selama dua bulan, dari 14 Juni hingga 13 Agustus 2020. Mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut kini sedang berada di Jakarta untuk menemui anak dan istrinya.

"Nazaruddin sekarang di Jakarta. Dia menemui anak dan istrinya," kata Kepala Seksi (Kasis) Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Bandung Budiana yang merupakan pembimbing Nazaruddin, di Kantor Bapas Klas 1 Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).

Budiana mengemukakan, Nazaruddin boleh pergi keluar kota meski baru mendapatkan CMB, asalkan dia meminta izin dan melaporkan kepergiannya. "Kalau ke luar negeri, belum boleh. Bisa saja (ke luar negeri), tapi harus izin menteri," ujar dia. (Baca juga: Cuti Bebas Nazaruddin, KPK Tegaskan Tidak Pernah Berikan Status JC)

Status CMB M Nazaruddin bisa dicabut, tutur Budiana, jika koruptor anggaran pembangunan wisma atlet Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor ini kembali melakukan pelanggaran hukum. Jika itu dilakukan, selain CMB dicabut, Nazaruddin juga bisa kembali dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. "Kalau dia melanggar peraturan selama CMB, jangankan melanggar hukum, berperilaku tidak baik saja kita bisa dicabut CMB-nya. Kalau ada pengaduan kepada kami, akan ditindak," tutur Budiana.

Dia mengungkapkan, selama menjadi warga binaan pemasyarakat (WBP) di Lapas Sukamiskin sejak 2011 silam, Nazaruddin berkelakuan baik. Karena itu, dia mendapatkan CMB. Selama berstatus CMB, Nazaruddin wajib berkelakuan baik, wajib lapor setiap pekan melalui video call, dan melaporkan semua aktivitas, dan pososinya kepada pembimbing di Bapas Bandung. "Pergerakkan dia kita harus tahu semua. Sampai saat ini sejak hari minggu dia selalu melaporkan apa yang dia lakukan," ungkap dia. (Baca juga: Dapat Cuti Jelang Bebas, Nazaruddin Keluar dari Lapas Sukamiskin)

Diketahui, M Nazaruddin keluar dari Lapas Sukamiskin pada Minggu 14 Juni 2020 setelah mendapatkan CMB atas dasar surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-738.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Berita Terkini
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved