Dapat Cuti Menjelang Bebas, Nazaruddin Temui Anak dan Istri di Jakarta

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:29 WIB
loading...
Dapat Cuti Menjelang...
Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin, mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB). Mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut kini sedang berada di Jakarta untuk menemui anak dan istrinya. Fotof/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin, mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) selama dua bulan, dari 14 Juni hingga 13 Agustus 2020. Mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut kini sedang berada di Jakarta untuk menemui anak dan istrinya.

"Nazaruddin sekarang di Jakarta. Dia menemui anak dan istrinya," kata Kepala Seksi (Kasis) Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Bandung Budiana yang merupakan pembimbing Nazaruddin, di Kantor Bapas Klas 1 Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).

Budiana mengemukakan, Nazaruddin boleh pergi keluar kota meski baru mendapatkan CMB, asalkan dia meminta izin dan melaporkan kepergiannya. "Kalau ke luar negeri, belum boleh. Bisa saja (ke luar negeri), tapi harus izin menteri," ujar dia. (Baca juga: Cuti Bebas Nazaruddin, KPK Tegaskan Tidak Pernah Berikan Status JC)

Status CMB M Nazaruddin bisa dicabut, tutur Budiana, jika koruptor anggaran pembangunan wisma atlet Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor ini kembali melakukan pelanggaran hukum. Jika itu dilakukan, selain CMB dicabut, Nazaruddin juga bisa kembali dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. "Kalau dia melanggar peraturan selama CMB, jangankan melanggar hukum, berperilaku tidak baik saja kita bisa dicabut CMB-nya. Kalau ada pengaduan kepada kami, akan ditindak," tutur Budiana.

Dia mengungkapkan, selama menjadi warga binaan pemasyarakat (WBP) di Lapas Sukamiskin sejak 2011 silam, Nazaruddin berkelakuan baik. Karena itu, dia mendapatkan CMB. Selama berstatus CMB, Nazaruddin wajib berkelakuan baik, wajib lapor setiap pekan melalui video call, dan melaporkan semua aktivitas, dan pososinya kepada pembimbing di Bapas Bandung. "Pergerakkan dia kita harus tahu semua. Sampai saat ini sejak hari minggu dia selalu melaporkan apa yang dia lakukan," ungkap dia. (Baca juga: Dapat Cuti Jelang Bebas, Nazaruddin Keluar dari Lapas Sukamiskin)

Diketahui, M Nazaruddin keluar dari Lapas Sukamiskin pada Minggu 14 Juni 2020 setelah mendapatkan CMB atas dasar surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-738.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Rekomendasi
Maestro Herbal Indonesia...
Maestro Herbal Indonesia Rayakan Satu Tahun Sanga Sanga
Laporkan Dedi Mulyadi...
Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Terkait Program Barak Militer, Warga Babelan: Melanggar Hak Asasi
Pengakuan Floyd Mayweather...
Pengakuan Floyd Mayweather Sebut Manny Pacquiao Lawan Terberatnya
Berita Terkini
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Cetak Kader Ideologis...
Cetak Kader Ideologis dan Tangguh, DPP PKB Gelar Pendidikan Instruktur PKPB
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved