Cuti Bebas Nazaruddin, KPK Tegaskan Tidak Pernah Berikan Status JC

Rabu, 17 Juni 2020 - 18:25 WIB
loading...
Cuti Bebas Nazaruddin,...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan tidak pernah memberikan dan menetapkan status justice collaborator terhadap terpidana Muhammad Nazaruddin alias Nazar serta tidak pernah diberitahukan oleh Ditjenpas sebelum pemberian cuti menjelang bebas (CMB).

Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, ada beberapa hal yang penting yang harus disampaikan KPK terkait pemberian cuti menjelang bebas (CMB) kepada pemilik Permai Grup Muhammad Nazaruddin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham serta pernyataan pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat soal status justice collaborator (JC) Nazar. (Baca juga: Dapat Cuti Jelang Bebas, Nazaruddin Keluar dari Lapas Sukamiskin)

Pertama, KPK hanya mendapatkan informasi dari media mengenai dikeluarkannya terpidana/warga binaan atas nama Muhammad Nazaruddin dari Lapas Sukamiskin karena mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Kedua, KPK beberapa kali telah menolak untuk memberikan rekomendasi sebagai persyaratan asimilasi kerja sosial dan pembebasan bersyarat yang diajukan oleh Ditjenpas Kemenkumham, oleh Nazar, maupun diajukan oleh penasihat hukum Nazar. Pengajuan tersebut yaitu pada sekitar Februari 2018, Oktober 2018, dan Oktober 2019.

"Oleh karenanya, KPK berharap pihak Ditjen Pemasyarakatan untuk lebih selektif dalam memberikan hak binaan terhadap napi koruptor mengingat dampak dahsyat dari korupsi yang merusak tatanan kehidupan masyarakat," tegas Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Milo dan Kemenpora Perkuat...
Milo dan Kemenpora Perkuat Kolaborasi, Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Kemajuan Olahraga Indonesia
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
AC Milan Mendapatkan...
AC Milan Mendapatkan Striker Liverpool dengan Status Bebas Transfer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved