Terawan Dipecat IDI, Muhadjir Ungkap Menkes Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Kamis, 31 Maret 2022 - 19:39 WIB
loading...
Terawan Dipecat IDI,...
Menko PMK Muhadjir Effendy menilai rekomendasi pemberhentiaan Dokter Terawan dari kenaggotaan IDI berlebihan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberi tanggapan terkait rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terhadap Dokter Terawan Agus Putranto. MKEK merekomendasikan agar mantan Menteri Kesehatanitu diberhentikan permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ).

Muhadjir menilai rekomendasi pemberhentian tersebut agak berlebihan. Masalah yang dipersoalkan menurut Muhadjir semestihya bisa diselesaikan melalui dialog yang baik. “Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kita tindak lanjuti,” ujar Muhadjir dalam keterangan yang diterima, Kamis (31/3/2022).



Lebih lanjut, Muhadjir mengaku telah bertemu dengan Ketua IDI Adib Khumaidi yang baru dikukuhkan.“Jadi dua-duanya ini (IDI dan dr Terawan) tujuannya sama sama baik. IDI punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi, pak Terawan memiliki panggilan jiwa yang untuk melakukan terobosan dan inovasi. Hanya, mungkin tingkat pertemuannya yang tidak intens saja kemudian menjadi masalah yang berkepanjangan,” ucapnya.

Menurut Muhadjir, berdasar penjelasan yang didapat, IDI pada prinsipnya terbuka dan akan berusaha mencari titik temu berkait dengan pelanggaran kode etik yang menimpa dr Terawan.

Dia berharap, IDI tetap bisa menegakkan disiplin bagi anggotanya namun juga bisa memberikan peluang adanya inovasi dan terobosan yang digagas dan diinisiasi anggotanya.

“Terobosan dan inovasi itu kan sangat penting, sehingga ilmu kedokteran Indonesia tidak mandeg. Kalau tidak ada yang melakukan terobosan inovasi kita khawatir program percepatan transformasi di bidang kesehatan akan mandeg. Perkembanga Ilmu dan praktek kedokteran Indonesia bisa jauh tertinggal,” katanya.



Sebagai informasi, MKEK merekomendasikan pemberhentian Terawan dalam Muktamar IDI ke-31 yang digelar di Banda Aceh pada Jumat Jumat (25/3) lalu. Ini bukan kali pertama MKEK menjatuhkan sanksi pemecatan kepada dr Terawan. Pada 2018 lalu juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
ASN Bisa Flexible Working...
ASN Bisa Flexible Working pada 24-27 Maret Jelang Idulfitri 2025
Gawat, 1 dari 5 Bayi...
Gawat, 1 dari 5 Bayi di Indonesia Alami Stunting
Dukung Program Pemeriksaan...
Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anin: Siapa yang Tidak Mau Hidup Sehat?
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Menko Pratikno: Kita Jamin Lancar
Menko PMK Pratikno Sentil...
Menko PMK Pratikno Sentil Deddy Corbuzier Usai Mengkritik Anak SD yang Keluhkan Menu MBG
Menkes Sarankan Pakai...
Menkes Sarankan Pakai Asuransi Swasta, DPR: Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Jadi Alasan Kurangi Layanan Publik
Menko PMK Pratikno Angkat...
Menko PMK Pratikno Angkat Staf Khusus, Mantan Direktur BNPT hingga Anggota RMI PBNU
Rekomendasi
Rektor UI Berhentikan...
Rektor UI Berhentikan Dokter PPDS Cabul Rekam Mahasiswi Mandi usai Ditetapkan Tersangka
Viral Tren Olahraga...
Viral Tren Olahraga 12-3-30 Efektif Turunkan Berat Badan, Begini Metodenya
Ustaz Abdul Somad Resmi...
Ustaz Abdul Somad Resmi Diangkat Jadi Direktur LP3N
Berita Terkini
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
12 menit yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
52 menit yang lalu
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia...
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia setelah Mutasi April 2025, Ada yang Baru Menjabat Bulan Ini
58 menit yang lalu
Mensesneg Jadi Juru...
Mensesneg Jadi Juru Bicara Presiden, AHY Bilang Begini
1 jam yang lalu
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana...
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Gantikan Saffar M Godam
2 jam yang lalu
Respons Wamenaker soal...
Respons Wamenaker soal Kemitraan Direksi Pegadaian dan Serikat Pekerja: Kunci Kemajuan Perusahaan
2 jam yang lalu
Infografis
Pentagon Terguncang!...
Pentagon Terguncang! Jenderal Tertinggi AS Dipecat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved