Bareskrim Akan Jemput Paksa Fakarich, Guru Trading Indra Kenz

Kamis, 31 Maret 2022 - 19:02 WIB
loading...
Bareskrim Akan Jemput...
Bareskrim Polri akan memanggil paksa Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama yang merupakan guru trading Indra Kenz. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) memastikan akan menerbitkan surat perintah membawa Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama yang merupakan guru trading Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menekankan, upaya tersebut dilakukan lantaran Fakarich mangkir dalam dua kali panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. "Dipanggil tidak datang berarti ada upaya membawa kita nanti," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Hari Ini Bareskrim Polri Periksa Fakarich, Guru Trading Indra Kenz

Whisnu menjelaskan, dalam aturan hukum, Polri berhak melakukan upaya tersebut untuk menghadirkan seseorang saksi guna melengkapi kepentingan proses penyidikan suatu perkara. "Iya sesuai dengan KUHAP, sesuai dengan KUHAP aja. Nanti membawa," ujar Whisnu.

Baca juga: Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Fakarich Guru Indra Kenz
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Rekomendasi
Akankah Pemimpin Tertinggi...
Akankah Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Hadiri Pemakaman Ayahnya?
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Moncer! Mbappe, Kane, Haaland Mengekor
Berita Terkini
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved