Pemerintah Diminta Lindungi Angkutan Umum di Era New Normal

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:01 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Lindungi...
Moda angkutan darat menjadi yang paling krusial dalam pelaksanaan maupun pengawasan di era kenormalan baru. FOTO/DOk.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Era kenormalan baru ( new normal ) sudah dimulai. Pemerintah meminta adaptasi kebiasaan baru ini bisa diterapkan semua sektor, tak terkecuali transportasi umum baik darat, laut, dan udara.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai ada kecenderungan meningkatnya pemakaian kendaraan pribadi di masa pandemi COVID-19 . Hal itu berpotensi mengancam keberlanjutan angkutan umum.

"Pemerintah harus intervensi. Selain intervensi pada penyelenggaraan angkutan umum, pemerintah juga harus secara cepat mengakomodasi pesepeda dengan langkah-langkah yang tepat guna," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (17/6/2020).(Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Kemenhub Ancam Denda Operator Transportasi )

Menurutnya, moda angkutan darat menjadi yang paling krusial dalam pelaksanaan maupun pengawasan di era kenormalan baru. Kesulitan tersebut dipengaruhi oleh banyaknya jenis sarana angkutan darat seperti bus besar, bus medium, angkutan kota (angkot), taksi, kendaraan roda tiga, dan ojek.

Tak hanya itu, pengusahaan jasa angkutan umum jalan juga masih banyak yang dimiliki dan dioperasikan oleh perorangan alias bukan berbentuk badan usaha yang dikelola secara profesional. Praktik demikian sudah berlangsung bertahun-tahun di seluruh daerah, terutama di kawasan perkotaan.

Melihat masih banyak pengusahaan angkutan umum yang berstatus perorangan, sudah selayaknya pemerintah pusat bersama-sama pemerintah daerah melaksanakan restrukturisasi perizinan angkutan umum sekaligus dibarengi dengan penerapan konsep baru berupa pembelian layanan.

Selain itu, perlu juga menerapkan kebijakan lain seperti pembatasan mobilisasi kendaraan pribadi, menaikkan tarif parkir, melarang parkir tepi jalan (on street parking) di jalan-jalan utama, membangun jalur sepeda, menata fasilitas pejalan kaki.

"Kuncinya sangat tergantung pada kemampuan dan kemauan masing-masing pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran, sistem manajemen yang diterapkan, serta ada atau tidaknya kebijakan lain yang mendukung penyelenggaraan angkutan umum tersebut," kata dosen Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.

Terkait itu, peneliti senior Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Felix Iryantomo menilai konsekuensi dari konsep tersebut memang mengharuskan adanya alokasi anggaran untuk membeli layanan jasa angkutan. Namun, menurutnya, dana yang dibutuhkan tidak harus bersumber dari anggaran pemerintah. Bisa saja dengan melibatkan pihak lain seperti perusahaan-perusahaan besar yang memiliki kemampuan untuk menyisihkan sebagian dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) pada bidang layanan angkutan umum.

"Selain dari sumber tersebut, anggaran dapat diperoleh juga misalnya dengan penggunaan dana hasil pengelolaan perparkiran, dan sebagainya yang tentunya harus bersifat akuntabel," ujar Felix.

Ia menjelaskan, sejak 2020, sudah dianggarkan program pembelian layanan untuk lima kota. Sebanyak 8 koridor di Medan, Palembang 8 koridor, Yogyakarta 3 koridor, Solo 6 koridor, dan Denpasar 6 koridor. Setiap kota rata-rata mendapat mendapat bantuan operasional sekitar Rp50 miliar pada tahun ini.

"Secara sosial, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, para operator yang sudah ada dilibatkan. Pasti ada perubahan manajemen. Dari semula sistem setoran beralih mendapatkan gaji bulanan. Target penumpang tidak perlu ada lagi, yang harus dipatuhi adalah taat pelayanan sesuai standar pelayanan minimal (SPM) dan standar operasional prosedur (SOP)," katanya.

Penyediaan halte, park and ride, angkutan feeder (penyambung) dapat disediakan oleh pemda. Mereka dapat bekerja sama dengan swasta untuk pengadaan halte. Termasuk, menerapkan sistem pembayaran tap cash setiap naik bus dan menambah instrumen kamera yang dapat memantau suhu tubuh setiap pintu masuk bus.

Menurut dia, sarana transportasi umum itu harus juga higienis, yakni sehat dan bersih. Bertransportasi umum yang higienis adalah pilihan tepat bermobilitas di masa pandemi COVID-19.

"Proses adaptasi menggunakan transportasi umum ini harus menjadi perhatian regulator dan operator supaya timbul kepercayaan pada masyarakat bahwa sarana transportasi umum yang digunakan tidak hanya aman, nyaman dan selamat," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Membenahi Tata Kelola...
Membenahi Tata Kelola Angkutan Wisata Jelang Mudik Lebaran
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Diskon Tarif Tol hingga Tiket Transportasi Selama Nataru 2026
APSI Desak Penerbitan...
APSI Desak Penerbitan SKB Menteri Terkait Hak dan Kewajiban Pengemudi
Jalankan Mandat Prabowo...
Jalankan Mandat Prabowo Terkait Transisi Energi, Pertamina Wujudkan Transportasi Hijau
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Potret Transportasi...
Potret Transportasi Tradisional untuk Menyeberangi Sungai Cisadane
Rekomendasi
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
Majelis Umum Dukung...
Majelis Umum Dukung Jalur Menuju Anggota Penuh Palestina di PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved