Langgar Protokol Kesehatan, Kemenhub Ancam Denda Operator Transportasi

Rabu, 17 Juni 2020 - 14:37 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengingatkan agar operator transportasi untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengingatkan agar operator transportasi untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat meskipun telah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman dari Covid-19. (Baca juga: Awasi dan Pastikan Transportasi Berjalan Sesuai Protokol Kesehatan)

Terutama, batas maksimal penumpang moda transportasi yang telah diatur dalam dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020. Bahkan, kata Adita pihaknya tidak segan-segan untuk mengeluarkan pinalti berupa denda. “Tentu saja kami akan konsisten untuk mengimplementasikan aturan ini dan juga apabila terjadi pelanggaran atau hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan di dalam peraturan,” katanya dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Dia menyontohkan, di awal-awal penerapan peraturan ada beberapa operator moda transportasi yang terbukti melakukan pelanggaran. ”Kami tidak segan untuk mengeluarkan sebuah penalti atau hukuman ya,” tegas Adita. (Baca juga: Penerapan Protokol New Normal Angkutan Darat Perlu Libatkan PPNS)

Adita mengatakan jadi di dalam peraturan Menteri Perhubungan penalti atau sanksinya jika melanggar protokol kesehatan sudah cukup jelas. “Di dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41, dari mulai yang teringan itu adalah teguran surat teguran sampai adalah berupa denda,” ucapnya.

Tapi sebenarnya, pihaknya juga mengimbau dan meminta kepada seluruh operator, baik itu operator prasarana maupun sarana transportasi untuk mematuhi protokol kesehatan. “Karena sebenarnya apabila terjadi pelanggaran itu mereka sendiri yang dirugikan,” katanya.

Apalagi, sekarang semua operator transportasi harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai, masyarakat medapatkan experience yang tidak baik. ”Rasa kepercayaan atau ketidakpercayaan itu tergantung dari experience masyarakat yang akan diingat terus dan akhirnya dia kapok untuk pergi lagi. Yang rugi kan sebenarnya teman-teman operator juga. Jadi saya rasa ya jangan sampai lah terjadi, karena kerugian itu pasti juga akan diderita juga oleh teman-teman ini,” tegas Adita.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
2 Kapal Tenggelam Akibat...
2 Kapal Tenggelam Akibat Cuaca Ekstrem, Kemenhub Diminta Tak Remehkan Peringatan BMKG
Aptrindo Sesalkan Larangan...
Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Legislator PDIP Sebut...
Legislator PDIP Sebut Tragedi Bus ALS Alarm Keras Kegagalan Pengawasan Transportasi dan Infrastruktur Jalan
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Rekomendasi
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved