Langgar Protokol Kesehatan, Kemenhub Ancam Denda Operator Transportasi

Rabu, 17 Juni 2020 - 14:37 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengingatkan agar operator transportasi untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengingatkan agar operator transportasi untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat meskipun telah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman dari Covid-19. (Baca juga: Awasi dan Pastikan Transportasi Berjalan Sesuai Protokol Kesehatan)

Terutama, batas maksimal penumpang moda transportasi yang telah diatur dalam dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020. Bahkan, kata Adita pihaknya tidak segan-segan untuk mengeluarkan pinalti berupa denda. “Tentu saja kami akan konsisten untuk mengimplementasikan aturan ini dan juga apabila terjadi pelanggaran atau hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan di dalam peraturan,” katanya dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Dia menyontohkan, di awal-awal penerapan peraturan ada beberapa operator moda transportasi yang terbukti melakukan pelanggaran. ”Kami tidak segan untuk mengeluarkan sebuah penalti atau hukuman ya,” tegas Adita. (Baca juga: Penerapan Protokol New Normal Angkutan Darat Perlu Libatkan PPNS)

Adita mengatakan jadi di dalam peraturan Menteri Perhubungan penalti atau sanksinya jika melanggar protokol kesehatan sudah cukup jelas. “Di dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41, dari mulai yang teringan itu adalah teguran surat teguran sampai adalah berupa denda,” ucapnya.

Tapi sebenarnya, pihaknya juga mengimbau dan meminta kepada seluruh operator, baik itu operator prasarana maupun sarana transportasi untuk mematuhi protokol kesehatan. “Karena sebenarnya apabila terjadi pelanggaran itu mereka sendiri yang dirugikan,” katanya.

Apalagi, sekarang semua operator transportasi harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai, masyarakat medapatkan experience yang tidak baik. ”Rasa kepercayaan atau ketidakpercayaan itu tergantung dari experience masyarakat yang akan diingat terus dan akhirnya dia kapok untuk pergi lagi. Yang rugi kan sebenarnya teman-teman operator juga. Jadi saya rasa ya jangan sampai lah terjadi, karena kerugian itu pasti juga akan diderita juga oleh teman-teman ini,” tegas Adita.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
2 Kapal Tenggelam Akibat...
2 Kapal Tenggelam Akibat Cuaca Ekstrem, Kemenhub Diminta Tak Remehkan Peringatan BMKG
Aptrindo Sesalkan Larangan...
Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Rekomendasi
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Berita Terkini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved