Kisruh Dualisme Apdesi, DPR Minta Nama Organisasi Dibedakan

Kamis, 31 Maret 2022 - 16:30 WIB
loading...
Kisruh Dualisme Apdesi, DPR Minta Nama Organisasi Dibedakan
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi ) pimpinan Surta Wijaya mendeklarasikan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode di Istora Senayan, Selasa (29/3/2022). Apdesi versi Arifin Abdul Majid menyatakan asosiasinya telah dicatut untuk kepentingan politik praktis.

Baca Juga: Apdesi
"Mesti jelas dan tegas. Tidak sehat ada dualisme," kata Mardani saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).

Jika memang dualisme terjadi kata Ketua DPP PKS ini, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu melakukan pembinaan. "Kemendagri perlu melakukan pembinaan," pintanya.

Adapun Kemendagri yang mengklarifikasi bahwa keduanya organisasi yang berbeda dengan SK yang berbeda, Mardani menjelaskan bahwa nama organisasi semestinya dibedakan dengan jelas, karena namanya terlalu identik.

"Mestinya (nama organisasinya) dibedakan dengan jelas," tandas legislator asal DKI Jakarta ini.

Sebelumnya diberitakan, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, kedua organisasi itu berbeda dan akta notarisnya pun berbeda.

Apdesi pimpinan Surta Wijaya bernama Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dan Apdesi pimpinan Arifin Abdul Majid bernama Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, Apdesi resmi yang terdaftar di Kemenkumham beranggotakan kepala desa dan perangkat desa, baik yang aktif maupun purna bakti di seluruh Indonesia dan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Apdesi ini telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menkumham Nomor AHU.0072972-AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menkumham Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Apdesi dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)