DPR Dukung Kerja Sama BP2MI dengan Pemda Lindungi PMI

Kamis, 31 Maret 2022 - 16:04 WIB
loading...
DPR Dukung Kerja Sama BP2MI dengan Pemda Lindungi PMI
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kerja Sama dalam bentuk penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam perlindungan PMI mendapat dukungan. Seperti yang diungkapkan oleh anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo.

Baca juga: BP2MI Bongkar Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Rahmad juga mendorong agar hal itu dilakukan di seluruh daerah. "MoU ini merupakan terobosan positif dan pantas kita dukung sebab saudara-saudara kita yang ingin bekerja ke luar negeri di tengah kondisi di dalam negeri belum pulih menjadi sebuah peluang," kata Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).



Menurut Rahmad, BP2MI merupakan lembaga yang diamanatkan untuk penempatan kerja yang terhormat dan kelaikan gaji bagi PMI di luar negeri. Tugas ini sudah sewajarnya disokong pemerintah daerah guna meningkatkan perlindungan dan pengawasan PMI.

"Jadi itu bukan hanya dilakukan pemerintah pusat namun juga disokong penguatan skill oleh pemerintah daerah. Termasuk monitoring di luar negeri," terangnya.

Ia mengatakan, pemerintah pusat melalui BP2MI dan pemerintah daerah harus terus berkolaborasi memastikan seluruh PMI di luar negeri dalam keadaan baik dari sisi hak-haknya.

"Kita harapkan tidak ada sesuatu yang tidak kita harapkan, tapi ketika terjadi sesuatu pada PMI maka fungsi kontrol ini bekerja. Bukan hanya Jawa Barat namun juga kita dorong pemerintah daerah lain juga melakukan hal sama," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, nantinya para PMI asal Jawa Barat akan turut diberikan perlindungan saat bekerja di luar negri.

"Nota kesepahaman kerja sama ini sudah ditandatangani. Ini menjadi penting karena mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, tanggung jawab terkait penempatan para pekerja. Bahkan pelindungan itu tidak hanya tanggung jawab pusat, tapi juga daerah. Tidak hanya provinsi, kabupaten atau kota, bahkan hingga level desa," katanya.

Benny melanjutkan, kerja sama ini akan memastikan bahwa proses penempatan akan berlangsung secara baik, benar, dan mereka yang ditempatkan adalah anak-anak bangsa yang memiliki kompetensi.

"Karena harus melewati proses keterampilan, pelatihan, dikuasai sesuai sektor pekerja dan juga yang lebih penting adalah kemampuan berbahasa asing," ungkapnya.

"Kenapa kita harus menyiapkan para pekerja seperti tadi, karena mereka adalah wajah Indonesia, mereka adalah dignity, harga diri negara kita," tambahnya

Meski dengan adanya penempatan terbesar ini, lanjut Benny, hal tersebut juga dibarengi dengan penempatan terbesar untuk para PMI ilegal. "Tidak lepas di mana daerah menjadi kantong penempatan terbesar, itu akan dibarengi dengan penempatan terbesar," ujarnya.

"Nah jadi ini yang harus dihadapi secara bersama-sama, dengan merawat sinergi dan kemudian memperkuat kolaborasi. Dan kita akan bisa menghadapinya bersama-sama," sambungnya.

Benny juga mengatakan, bahwa Jawa Barat merupakan daerah satu-satunya yang mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelayanan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Sehingga Kepala BP2MI berharap, apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi para PMI, bisa diikut dan menjadi inspirasi bagi provinsi-provinsi lainya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3046 seconds (0.1#10.140)