Vaksin Merah Putih Ditargetkan Dapat Izin Penggunaan Darurat pada Agustus 2022

Kamis, 31 Maret 2022 - 16:14 WIB
loading...
Vaksin Merah Putih Ditargetkan Dapat Izin Penggunaan Darurat pada Agustus 2022
Kemenkes menargetkan vaksin Merah Putih bisa mendapatkan izin penggunaan darurat pada Agustus-Sseptember 2022. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal bidang Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) Lucia Rizka Andalusia menyampaikan bahwa vaksin Merah Putih akan mendapatkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat pada bulan Agustus-September 2022.

"Kemudian kami juga mengalokasikan anggaran untuk vaksin merah putih yang rencananya akan dirilis EUA-nya sekitar bulan Agustus atau September," kata Rizka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panja Vaksin Komisi IX DPR RI, Kamis (31/3/2022).



Rizka menyampaikan hal tersebut saat memaparkan soal rincian nilai vaksin Covid-19 tahun 2020-2022. Dalam paparannya, dijelaskan rencana pembayaran vaksin program 2022. Dari situ tertulis adanya carry over vaksin program 2021, rencana pengadaan vaksin 2022, dan vaksin Merah Putih.



Rincian rencana pembayaran vaksin program 2022 disebutkan dengan jumlah dosis sekitar 89 juta. Kemudian, untuk carry over vaksin 2021 sekitar 50 juta dosis, dan rencana pengadaan 2022 sekitar 38 juta dosis.

Ia juga menyampaikan, pemerintah akan mengalokasikan dana untuk vaksin Merah Putih sebesar Rp1,6 triliun. "Dan kami alokasikan vaksin Merah Putih sebesar Rp1.679.161.188.643," ujarnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1022 seconds (0.1#10.140)