MUI Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan, Warung Makan Boleh Buka
Kamis, 31 Maret 2022 - 11:54 WIB
loading...
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mengimbau tempat hiburan tutup sementara selama Ramadhan. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Buya Amirsyah Tambunan mengimbau tempat hiburan tutup sementara selama Ramadhan. Sebab bulan Ramadhan seyogyanya difokuskan untuk mencari pahala sebanyak-banyaknya.
"Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan," kata Amirsyah dikutip dalam laman resmi MUI, Kamis (31/03/2022).
Untuk warung penjual makanan, lanjutnya, tak perlu ditutup saat Ramadhan. Melainkan hanya perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung. "Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas," ujar Amirsyah.
Menurutnya, menjamurnya pedagang di bulan Ramadhan justru akan meningkatkan ekonomi. Terutama bagi pelaku usaha mikro, yang telah terdampak pandemi Covid-19. Karena itu, dia meminta pemerintah tidak melakukan penertiban (sweeping) terhadap para pedagang yang berjualan pada siang hari di bulan puasa.
"Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan," kata Amirsyah dikutip dalam laman resmi MUI, Kamis (31/03/2022).
Untuk warung penjual makanan, lanjutnya, tak perlu ditutup saat Ramadhan. Melainkan hanya perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung. "Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas," ujar Amirsyah.
Menurutnya, menjamurnya pedagang di bulan Ramadhan justru akan meningkatkan ekonomi. Terutama bagi pelaku usaha mikro, yang telah terdampak pandemi Covid-19. Karena itu, dia meminta pemerintah tidak melakukan penertiban (sweeping) terhadap para pedagang yang berjualan pada siang hari di bulan puasa.
Lihat Juga :