PKS Terima Aspirasi Penolakan Penundaan Pemilu 2024 dari Buruh hingga Nelayan

Kamis, 31 Maret 2022 - 07:55 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, aspirasi ini adalah amanah yang harus diperjuangkan dan didengar. Pasalnya, aspirasi publik adalah nurani rakyat yang harus didengar supaya tidak ada upaya inkonstitusional demi kekuasaan.

"Bernegara itu ada aturannya. PKS tegak lurus dengan konstitusi termasuk lama masa jabatan presiden sudah diatur selama lima tahun dan maksimal dua periode. Kita mengajak seluruh komponen masyarakat mengawal UUD Negara Republik Indonesia 1945," ujar Habib Aboe.

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta Abdul Fikri Faqih menjelaskan aspirasi itu akan dikawal oleh delapan anggota DPR RI Fraksi PKS asal tiga provinsi ini. "Kami berdelapan akan mengawal aspirasi ini untuk kita suarakan lintas komisi di DPR RI," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.

Adapun Sekretaris Jenderal PKS dalam acara itu juga didampingi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Abdul Fikri Faqih, Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, dan Ketua DPP PKS Bidang Tani dan Nelayan Riyono.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)