PKS Terima Aspirasi Penolakan Penundaan Pemilu 2024 dari Buruh hingga Nelayan
Kamis, 31 Maret 2022 - 07:55 WIB
loading...
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima aspirasi penolakan penundaan Pemilu 2024 atau wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) menerima aspirasi penolakan penundaan Pemilu 2024 atau wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Aspirasi itu dari sejumlah kelompok masyarakat, serikat pekerja, kelompok kesenian, driver ojek daring, dan nelayan.
Mereka menyampaikan aspirasinya di sela-sela pelaksanaan Bimbingan Teknis Anggota Legislatif PKS se-Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta di Surabaya, Rabu (30/3/2022). "Kita tolak keras karena ini kejahatan konstitusi paling dahsyat dalam sejarah demokrasi kita. Kita harapkan PKS bisa memberikan ketegasan," kata Zulkhair dari Serikat Pekerja Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Jawa Timur.
Dia heran dengan sejumlah pihak yang menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Sejumlah pihak yang mendukung penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dinilai sama sekali tidak paham konstitusi. "Mereka harus mendapatkan konsekuensi dari masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Gelombang Protes Tunda Pemilu Makin Muncul, Perindo: Jangan Dianggap Remeh
Mereka menyampaikan aspirasinya di sela-sela pelaksanaan Bimbingan Teknis Anggota Legislatif PKS se-Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta di Surabaya, Rabu (30/3/2022). "Kita tolak keras karena ini kejahatan konstitusi paling dahsyat dalam sejarah demokrasi kita. Kita harapkan PKS bisa memberikan ketegasan," kata Zulkhair dari Serikat Pekerja Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Jawa Timur.
Dia heran dengan sejumlah pihak yang menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Sejumlah pihak yang mendukung penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dinilai sama sekali tidak paham konstitusi. "Mereka harus mendapatkan konsekuensi dari masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Gelombang Protes Tunda Pemilu Makin Muncul, Perindo: Jangan Dianggap Remeh
Lihat Juga :