Pemerintah Dorong Pengusaha Berikan THR di Lebaran 2022

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:51 WIB
loading...
A A A
Di samping Program JKP, pemerintah juga menyelenggarakan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bertujuan menjamin peserta JHT menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Manfaat uang tunai yang diterima, misalnya bagi pekerja yang pensiun dengan upah Rp5 juta per bulan dan masa kerja 10 tahun akan mencapai Rp133.587.781.

Dengan manfaat tersebut, pekerja tetap akan memperoleh perlindungan saat memasuki usia tidak produktif lagi dan mencegah terjadinya kemiskinan. Sebagai aturan pelaksanaan program JHT, pemerintah saat ini sedang memperbaiki substansi yang akan diatur dalam Revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

Pemerintah pun senantiasa berupaya meningkatkan kualitas para pekerja, salah satunya melalui program Kartu Prakerja. Program ini merupakan bantuan biaya pelatihan untuk pengembangan kompetensi kerja seperti skilling, upskilling dan reskilling, serta kewirausahaan. Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp3.550.000 yang terdiri dari biaya pelatihan, insentif pasca pelatihan dan insentif survei.

Program Kartu Prakerja ditargetkan kepada pencari kerja, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan, pekerja informal, maupun pekerja migran Indonesia yang membutuhkan peningkatan kompetensi dalam bekerja. Sejak 2020 hingga 2021, tercatat sebanyak 11.440.629 orang telah menerima Kartu Prakerja dengan jumlah insentif yang disalurkan pemerintah mencapai Rp27,48 triliun. Diharapkan pada Semester II 2022 akan bisa diadakan pelatihan Kartu Prakerja secara offline.

Pemerintah juga telah menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di 2020 dan 2021 dengan tujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Pada 2020, sebanyak 12,4 juta pekerja menjadi penerima BSU dengan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Anggaran yang telah disalurkan mencapai Rp29,4 triliun.

Sementara, untuk 2021, BSU telah disalurkan kepada 7.399.139 pekerja dengan bantuan sebesar Rp500.000per bulan selama 2 bulan. Melalui BSU 2021, pemerintah telah menyalurkan sebesar total Rp7,4 triliun. Seluruh upaya Pemerintah tersebut, mulai dari perbaikan regulasi ketenagakerjaan, penyediaan jaminan sosial, hingga program peningkatan kualitas pekerja, akan menjadi pendorong meningkatnya kesejahteraan pekerja di Indonesia pada umumnya. Baca juga: Tahun 2022 Masih Harus Berhemat, THR dan Gaji ke-13 Bakal Disunat?

Keberhasilan upaya tersebut juga tidak lepas dari peran Serikat Pekerja/Buruh. Hadirnya Serikat Pekerja/Buruh akan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan anggota keluarganya. Keberadaan Serikat Pekerja dapat menjadi pendorong produktivitas perusahaan sekaligus sebagai pemicu peningkatan kesejahteraan pekerja.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
KPK Periksa Heri Black,...
KPK Periksa Heri Black, Dalami Catatan Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Serius Bertarung Caketum...
Serius Bertarung Caketum HIPMI, William Utus Komite Pemenangan
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Rekomendasi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved