Pemerintah Dorong Pengusaha Berikan THR di Lebaran 2022

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:51 WIB
loading...
Pemerintah Dorong Pengusaha...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong kepada pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya pada Lebaran tahun ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong kepada pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya pada Lebaran tahun ini. Pemberian THR adalah bagian dari apresiasi terhadap peran pekerja dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto saat mewakil Presiden Jokowi dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Rakernas KSPSI) dan Kongres X KSPSI Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (30/3/2022). Baca juga: Blakblakan, Dahlan Iskan Mengaku Pernah Dipalak DPR buat THR



Turut Hadir dalam acara ini Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Brigjen Arif Rachman yang mewakili Kapolri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Ketua Umum DPP KSPSI Yorrys Raweyai, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz, Ketua Umum APINDO Haryadi Sukamdani, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, serta perwakilan pengurus serikat pekerja dari seluruh Indonesia.

Menurut Airlangga, perekonomian Indonesia di 2021 semakin membaik dengan pertumbuhan sebesar 3,69% (yoy). Membaiknya kondisi perekonomian tersebut tak lepas dari kontribusi para pekerja yang merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional di berbagai sektor.

"Untuk mengapresiasi peran semua pekerja dalam positifnya pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021 lalu, pemerintah mengarahkan kepada semua asosiasi pengusaha, seperti APINDO dan KADIN, untuk memberikan THR kepada pekerjanya masing-masing di Lebaran tahun ini. Diharapkan THR ini akan membantu kesejahteraan masyarakat di tahun 2022 ini," ujar Airlangga dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (30/3/2022).

Dia memapaparkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia sudah mulai pulih. Hal itu ditunjukkan dengan turunnya angka pengangguran dari 7,07% (Agustus 2020) menjadi 6,49% (Agustus 2021). Penurunan pengangguran ditunjang dengan meningkatnya lapangan kerja selama 2021 yang mencapai 2,59 juta.

Pandemi Covid-19 mengakselerasi penerapan teknologi digital di Indonesia. Hal ini akan berpengaruh terhadap berbagai pekerjaan dan sektor usaha di masa depan. Banyak kegiatan usaha beralih ke teknologi digital, membatasi pekerja dan jam kerja, dan menghindari kontak langsung. Peralihan tersebut tentunya berdampak pada kondisi pasar kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
KPK Periksa Heri Black,...
KPK Periksa Heri Black, Dalami Catatan Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Airlangga Hartarto: Ini Bagian Silaturahmi Lingkungan Pasar Modal
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Rekomendasi
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved