Pemerintah Dorong Pengusaha Berikan THR di Lebaran 2022

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:51 WIB
loading...
Pemerintah Dorong Pengusaha Berikan THR di Lebaran 2022
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong kepada pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya pada Lebaran tahun ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong kepada pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya pada Lebaran tahun ini. Pemberian THR adalah bagian dari apresiasi terhadap peran pekerja dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto saat mewakil Presiden Jokowi dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Rakernas KSPSI) dan Kongres X KSPSI Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (30/3/2022).



Turut Hadir dalam acara ini Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Brigjen Arif Rachman yang mewakili Kapolri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Ketua Umum DPP KSPSI Yorrys Raweyai, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz, Ketua Umum APINDO Haryadi Sukamdani, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, serta perwakilan pengurus serikat pekerja dari seluruh Indonesia.

Menurut Airlangga, perekonomian Indonesia di 2021 semakin membaik dengan pertumbuhan sebesar 3,69% (yoy). Membaiknya kondisi perekonomian tersebut tak lepas dari kontribusi para pekerja yang merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional di berbagai sektor.

"Untuk mengapresiasi peran semua pekerja dalam positifnya pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021 lalu, pemerintah mengarahkan kepada semua asosiasi pengusaha, seperti APINDO dan KADIN, untuk memberikan THR kepada pekerjanya masing-masing di Lebaran tahun ini. Diharapkan THR ini akan membantu kesejahteraan masyarakat di tahun 2022 ini," ujar Airlangga dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (30/3/2022).

Dia memapaparkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia sudah mulai pulih. Hal itu ditunjukkan dengan turunnya angka pengangguran dari 7,07% (Agustus 2020) menjadi 6,49% (Agustus 2021). Penurunan pengangguran ditunjang dengan meningkatnya lapangan kerja selama 2021 yang mencapai 2,59 juta.

Pandemi Covid-19 mengakselerasi penerapan teknologi digital di Indonesia. Hal ini akan berpengaruh terhadap berbagai pekerjaan dan sektor usaha di masa depan. Banyak kegiatan usaha beralih ke teknologi digital, membatasi pekerja dan jam kerja, dan menghindari kontak langsung. Peralihan tersebut tentunya berdampak pada kondisi pasar kerja.

Berdasarkan Laporan World Economic Forum–Future of Jobs 2020 diperkirakan ada 85 juta pekerjaan manusia yang akan tergantikan mesin dan akan muncul 97 juta pekerjaan baru yang melibatkan manusia, mesin dan algoritma sebelum 2025. Organisasi Buruh Internasional (ILO) juga menyebutkan pada Kuartal II 2020 ada sebanyak 195 juta pekerja telah tergantikan dengan perubahan yang semakin cepat.

Saat ini, Indonesia juga dihadapkan pada tantangan bonus demografi. Pada 2030 diperkirakan jumlah penduduk usia kerja akan mencapai 201 juta orang atau setara 68,1% jumlah penduduk. Selain itu, berdasarkan data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2021, terdapat sebanyak 9,1 juta orang menganggur dan 1,93 juta angkatan kerja baru yang membutuhkan pekerjaan. Hal tersebut menunjukan bahwa lebih dari 10 juta orang membutuhkan pekerjaan setiap tahun dan dapat terus bertambah dari tahun ke tahun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2259 seconds (0.1#10.140)