KPK Tagih RUU Perampasan Aset dan Penyadapan ke DPR

Rabu, 30 Maret 2022 - 18:12 WIB
loading...
KPK Tagih RUU Perampasan...
KPK berharap agar pihak Komisi III DPR dapat memproses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan RUU tentang Penyadapan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berharap agar Komisi III DPR dapat memproses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan RUU tentang Penyadapan. Hal ini dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR.

Baca juga: Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM

"KPK memang masih berharap dan terus berharap mohon dukungan kepada Komisi III DPR RI terkait dengan dua Rancangan Undang-Undang yang sampai hari ini kita tunggu," kata Firli dalam Raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan

"Pertama adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, yang kedua adalah Rancangan Undang-Undang Penyadapan," sambungnya.

Namun, Firli tidak menjelaskan alasan KPK membutuhkan dua RUU tersebut. Berdasarkan materi paparan yang ditampilkan, tertulis bahwa RUU Perampasan Aset diperlukan karena Indonesia memiliki keterbatasan dalam melakukan penyelamatan aset atau asset recovery.

Kompleksnya tindak pidana bermotif ekonomi juga dinilai memerlukan pendekatan baru yang didukung dengan instrumen regulasi. Sementara, RUU Penyadapan diperlukan karena belum adanya UU yang secara khusus mengatur penyadapan untuk kepentingan penegakan hukum.

Diketahui, RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Penyadapan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah tahun 2020-2024, tetapi kedua RUU ini belum masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022.

RUU Penyadapan sendiri merupakan RUU usul inisiatif DPR yang pada akhir tahun 2021 lalu, Komisi III DPR masih terus mendengarkan masukan dalam pembuatan Naskah Akademik (NA), sementara RUU Perampasan Aset merupakan RUU usul inisiatif DPR bersama dengan pemerintah.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved