KPK: Kepala Daerah Jangan Jadi Aparat Pemeras Rakyat
Rabu, 30 Maret 2022 - 09:50 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengimbau kepala daerah jangan menjadi aparat penghisap dan pemeras rakyat. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron mengimbau kepala daerah jangan menjadi aparat penghisap dan pemeras rakyat. Dia mengingatkan kepada para kepala daerah agar menjauh dari segala bentuk tindak pidana korupsi.
Ghufron mewanti-wanti agar jangan sampai para kepala daerah menyesal di kemudian hari karena merasa terhina setelah tertangkap KPK. Hal itu ditekankan Nurul Ghufron saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi wilayah Provinsi Maluku Utara, pada Selasa 29 Maret 2022.
"Kepala daerah diharapkan memfasilitasi segenap rakyatnya laksana ayah mengayomi melindungi dan memenuhi kebutuhan segenap warganya, bukan sebaliknya aparat yang menjadi penghisap dan pemeras rakyatnya. Mari kita hentikan sebelum semuanya menjadi terhina karena ditangkap KPK," kata Ghufron melalui keterangan resminya, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Sambangi Ponpes Al Falah Ploso, Nurul Ghufron: DNA Santri Pejuang Antikorupsi
Ghufron mewanti-wanti agar jangan sampai para kepala daerah menyesal di kemudian hari karena merasa terhina setelah tertangkap KPK. Hal itu ditekankan Nurul Ghufron saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi wilayah Provinsi Maluku Utara, pada Selasa 29 Maret 2022.
"Kepala daerah diharapkan memfasilitasi segenap rakyatnya laksana ayah mengayomi melindungi dan memenuhi kebutuhan segenap warganya, bukan sebaliknya aparat yang menjadi penghisap dan pemeras rakyatnya. Mari kita hentikan sebelum semuanya menjadi terhina karena ditangkap KPK," kata Ghufron melalui keterangan resminya, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Sambangi Ponpes Al Falah Ploso, Nurul Ghufron: DNA Santri Pejuang Antikorupsi
Lihat Juga :