Konfirmasi Pemecatan Terawan Batal, IDI Tak Penuhi Panggilan Komisi IX DPR Ada Apa?
Selasa, 29 Maret 2022 - 21:56 WIB
loading...
Seperti diketahui, IDI baru saja memecat Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi IX DPR membatalkan agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ). Sedianya, rapat tersebut digelar pada Selasa (29/3/2022) siang. Seperti diketahui, IDI baru saja memecat Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI .
Baca juga: Profil Dokter Terawan: Dicopot dari Menkes, Gagas Vaksin Nusantara hingga Dipecat IDI
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh menyampaikan, komisinya telah menerima surat dari IDI. Surat tersebut berisikan permohonan maaf karena tak bisa memenuhi undangan rapat.
"Sehubungan dengan surat DPR tanggal 28 Maret kemarin, rapat dengar pendapat umum pada hari Selasa 29 Maret, maka kami mohon penundaan dari pimpinan Komisi IX DPR, karena saat ini kami sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31 yang telah diselengarakan tanggal 22-26," kata Nihayatul saat membacakan surat balasan dari IDI.
Baca juga: Profil Dokter Terawan: Dicopot dari Menkes, Gagas Vaksin Nusantara hingga Dipecat IDI
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh menyampaikan, komisinya telah menerima surat dari IDI. Surat tersebut berisikan permohonan maaf karena tak bisa memenuhi undangan rapat.
"Sehubungan dengan surat DPR tanggal 28 Maret kemarin, rapat dengar pendapat umum pada hari Selasa 29 Maret, maka kami mohon penundaan dari pimpinan Komisi IX DPR, karena saat ini kami sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31 yang telah diselengarakan tanggal 22-26," kata Nihayatul saat membacakan surat balasan dari IDI.
Lihat Juga :