SPS Gelar Penganugerahan IPMA 2022

Selasa, 29 Maret 2022 - 19:31 WIB
loading...
SPS Gelar Penganugerahan...
Serikat Perusahaan Pers (SPS) menggelar penganugerahan The 13th Indonesia Print Media Awards (IPMA) 2022 di Jogja Nasional Museum, Selasa (29/3/2022) malam. FOTO/MPI/PRIYO SETYAWAN
A A A
JAKARTA - Serikat Perusahaan Pers (SPS) menggelar penganugerahan The 13th Indonesia Print Media Awards (IPMA) 2022. Ini merupakan ajang penghargaan bergengsi untuk perusahaan media Tanah Air atas visualisasi sampul muka (cover) koran terbaik.

Berbeda dengan tahun lalu yang digelar virtual karena pandemi Covid-19, kali Ini IPMA berlangsung di Jogja Nasional Museum, Selasa (29/3/2022) malam. Penganugerahan mengangkat tema Merawat Jurnalisme, Mengokohkan Nasionalisme.

Untuk diketahui, IPMA didedikasikan untuk memicu lahirnya karya sampul muka dan konten media cetak yang kreatif dan inspiratif. Ajang ini sekaligus bentuk apresiasi SPS atas kinerja hebat pengelola media.

Baca juga: Koran SINDO Raih Penghargaan IPMA dan IYRA 2021

Selain memberikan penghargaan untuk sampul muka dan konten (IPMA), ajang ini Juga menganugerahkan kategori Indonesia Young Reader Awards (IYRA) yang tahun Ini memasuki ke-9 kaliya.

Selain itu, diberikan pula penghargaan untuk pengelola inhouse magazine (The 11th Inhouse Magazine Awards/InMA) dan media cetak oleh pelajar (The 11th Indonesia Students Print Media Awards/Isprima).

Untuk kategori IPMA Dan IYRA, salah satu yang menerima penghargaan yakni Koran SINDO. Pencapaian ini memperpanjang daftar perolehan Koran SINDO. Pada tahun-tahun sebelumnya, Koran SINDO menjadi langganan penerima penghargaan ini.

SPS pada tahun Ini Juga menganugerahkan penghargaan untuk kategori media siber atau media online. Portal berita Sindonews menjadi penerima penghargaan ini.

Penyerahan trofi dan malam puncak IPMA 2022 berlangsung meriah. Selain dihadiri pengurus SPS pusat, hadir pula sejumlah tokoh Pers Indonesia.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1758 seconds (0.1#10.140)