Muhammadiyah Sarankan Waktu dan Peserta Buka Puasa hingga Itikaf Dibatasi

Selasa, 29 Maret 2022 - 17:47 WIB
loading...
Muhammadiyah Sarankan...
Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Muti menyarankan agar pelaksanaan buka puasa bersama maupun itikaf di masjid dapat dibatasi waktu dan pesertanya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyarankan agar pelaksanaan buka puasa bersama maupun itikaf di masjid dapat dibatasi waktu dan pesertanya. Hal ini sebagai respons atas diperbolehkannya pelaksanaan aktivitas keagamaan secara massal oleh pemerintah.

"Untuk buka bersama dan itikaf sebaiknya sebaiknya peserta dan waktu dibatasi," kata Abdul melalui pesan singkat kepada MNC Portal, Selasa,(29/03/2022).

Abdul mengatakan walaupun secara umum kondisi Covid-19 sudah membaik di mana adanya pelonggaran dalam protokol kesehatan (Prokes). Sehingga memungkinkan untuk salat berjamaah dengan shaf rapat termasuk buka bersama dan itikaf.

Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan Muhammadiyah Mulai Sabtu, 2 April 2022

Namun prokes menurutnya tetap diperlukan guna menurunkan angka kasus dan penyebaran Covid-19 di Indonesia. "Akan tetapi semuanya tetap harus mengikuti protokol kesehatan,"kata dia.

Baca juga: Awal Puasa Ramadhan 2022, Wapres: Kemungkinannya Akan Sama

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat di bulan Ramadhan. Warga boleh menggelar buka puasa bersama hingga itikaf di masjid asalkan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Untuk ibadah Ramadhan tarawih, tadarus, juga ibadah-ibadah lainnya termasuk itikaf kami dari kementerian agama mengimbau kepada masyarakat untuk tetap senantiasa menjaga protokol kesehatan," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag dalam diskusi FMB9 yang disiarkan secara daring, Senin, 28 Maret 2022.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Jemaah Salat Idulfitri...
Jemaah Salat Idulfitri di Muhammadiyah Menteng Membeludak ke Jalan, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
Rekomendasi
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved