Muhammadiyah Sarankan Waktu dan Peserta Buka Puasa hingga Itikaf Dibatasi
Selasa, 29 Maret 2022 - 17:47 WIB
loading...
Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Muti menyarankan agar pelaksanaan buka puasa bersama maupun itikaf di masjid dapat dibatasi waktu dan pesertanya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyarankan agar pelaksanaan buka puasa bersama maupun itikaf di masjid dapat dibatasi waktu dan pesertanya. Hal ini sebagai respons atas diperbolehkannya pelaksanaan aktivitas keagamaan secara massal oleh pemerintah.
"Untuk buka bersama dan itikaf sebaiknya sebaiknya peserta dan waktu dibatasi," kata Abdul melalui pesan singkat kepada MNC Portal, Selasa,(29/03/2022).
Abdul mengatakan walaupun secara umum kondisi Covid-19 sudah membaik di mana adanya pelonggaran dalam protokol kesehatan (Prokes). Sehingga memungkinkan untuk salat berjamaah dengan shaf rapat termasuk buka bersama dan itikaf.
Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan Muhammadiyah Mulai Sabtu, 2 April 2022
Namun prokes menurutnya tetap diperlukan guna menurunkan angka kasus dan penyebaran Covid-19 di Indonesia. "Akan tetapi semuanya tetap harus mengikuti protokol kesehatan,"kata dia.
"Untuk buka bersama dan itikaf sebaiknya sebaiknya peserta dan waktu dibatasi," kata Abdul melalui pesan singkat kepada MNC Portal, Selasa,(29/03/2022).
Abdul mengatakan walaupun secara umum kondisi Covid-19 sudah membaik di mana adanya pelonggaran dalam protokol kesehatan (Prokes). Sehingga memungkinkan untuk salat berjamaah dengan shaf rapat termasuk buka bersama dan itikaf.
Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan Muhammadiyah Mulai Sabtu, 2 April 2022
Namun prokes menurutnya tetap diperlukan guna menurunkan angka kasus dan penyebaran Covid-19 di Indonesia. "Akan tetapi semuanya tetap harus mengikuti protokol kesehatan,"kata dia.
Lihat Juga :