Muhammadiyah Sarankan Waktu dan Peserta Buka Puasa hingga Itikaf Dibatasi

Selasa, 29 Maret 2022 - 17:47 WIB
loading...
Muhammadiyah Sarankan Waktu dan Peserta Buka Puasa hingga Itikaf Dibatasi
Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Muti menyarankan agar pelaksanaan buka puasa bersama maupun itikaf di masjid dapat dibatasi waktu dan pesertanya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyarankan agar pelaksanaan buka puasa bersama maupun itikaf di masjid dapat dibatasi waktu dan pesertanya. Hal ini sebagai respons atas diperbolehkannya pelaksanaan aktivitas keagamaan secara massal oleh pemerintah.

"Untuk buka bersama dan itikaf sebaiknya sebaiknya peserta dan waktu dibatasi," kata Abdul melalui pesan singkat kepada MNC Portal, Selasa,(29/03/2022).

Abdul mengatakan walaupun secara umum kondisi Covid-19 sudah membaik di mana adanya pelonggaran dalam protokol kesehatan (Prokes). Sehingga memungkinkan untuk salat berjamaah dengan shaf rapat termasuk buka bersama dan itikaf.



Namun prokes menurutnya tetap diperlukan guna menurunkan angka kasus dan penyebaran Covid-19 di Indonesia. "Akan tetapi semuanya tetap harus mengikuti protokol kesehatan,"kata dia.



Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat di bulan Ramadhan. Warga boleh menggelar buka puasa bersama hingga itikaf di masjid asalkan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Untuk ibadah Ramadhan tarawih, tadarus, juga ibadah-ibadah lainnya termasuk itikaf kami dari kementerian agama mengimbau kepada masyarakat untuk tetap senantiasa menjaga protokol kesehatan," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag dalam diskusi FMB9 yang disiarkan secara daring, Senin, 28 Maret 2022.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4361 seconds (0.1#10.140)