Wakil Ketua Komisi XI DPR Nilai BPR Layak Jadi Penyalur KUR

Selasa, 29 Maret 2022 - 09:18 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi XI...
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mendukung penguatan peran Badan Perkreditan Rakyat (BPR). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mendukung penguatan peran Badan Perkreditan Rakyat (BPR). Salah satunya dengan mendorong BPR sebagai penyalur langsung Kredit Usahat Rakyat (KUR).

"BPR ini mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki oleh lembaga jasa keuangan lain yakni faktor kedekatan dengan nasabah. Jika mereka diizinkan langsung menjadi penyalur KUR, maka kami yakin tingkat keterjangkuan program KUR akan semakin luas," kata Fathan Subchi di sela Rakernas Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Senin (28/3/2022).

Fathan menjelaskan, kelesuan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 membutuhkan banyak stimulus. Salah satunya kredit usaha bagi para pelaku usaha. Oleh karena itu, KUR sebagai salah satu instrumen program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pun harus diperluas cover areanya.



"Maka di sinilah peran penting dari BPR dengan jaringannya hingga di level desa bisa membantu penyaluran KUR kepada pelaku usaha terutama di kelompok mikro, kecil, dan menengah," katanya.

Selama ini, kata Fathan, BPR tidak bisa bertindak langsung sebagai penyalur KUR kepada nasabah. Mereka hanya berfungsi sebagai agen dari bank-bank besar yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur KUR. Situasi ini membuat ruang lingkup kerja BPR dalam menyalur KUR menjadi terbatas.

"Dengan melihat performa BPR sebagai Lembaga jasa keuangan yang mempunyai daya tahan luar biasa dalam melewati berbagai kondisi ekonomi harusnya pemerintah tidak ragu lagi menunjuk BPR menjadi mitra utama dalam penyaluran KUR," katanya.

Baca juga: Dana KUR Himbara Rp 388 Triliun, Erick Thohir Optimistis Tercapai

Daya tahan BPR, lanjut Fathan, salah satunya bisa dilihat dari performa mereka yang tetap tumbuh positif meskipun banyak Lembaga jasa keuangan lain menurun kinerjanya dihantam badai Pandemi Covid-19. Dia menegaskan siap memfasilitasi pertemuan Perbarindo dengan OJK atau wakil pemerintah untuk duduk bersama membahas peran serta BPR sebagai penyalur langsung KUR di Komisi XI DPR.

"Kendati demikian BPR juga harus berbenah diri untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia, Penerapan tata Kelola yang baik, meningkatkan infrastruktur teknologi informasi agar mampu bersaing dengan Bank atau lembaga jasa keuangan yang menjadi penyalur KUR," katanya.

Lebih jauh Politikus PKB ini mengungkapkan saat ini DPR sedang membahas RUU Omnibus Law pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Salah satu poin pembahasannya adalah mengenai skema penguatan kelembagaan, akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah. "Kami berusaha agar BPR menjadi salah satu pokok pembahasan dan RUU tersebut bisa menjadi legislasi penguat BPR sebagai Lembaga jasa keuangan untuk pelaku UMKM," katanya.

Untuk diketahui Rakernas Perbarindo dilaksanakan secara daring dan luring di Gedung Bidakara Jakarta pada 28 Maret 2022. Tercatat ada sekitar 1.700 BPR ikut dalam kegiatan ini. Acara Rakernas juga dibarengi dengan seminar nasional dengan tema Memperkuat Inovasi, Sinergi, dan Optimisme Untuk Meningkatkan Kontribusi BPR–BPRS Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional.

Seminar menghadirkan para narasumber Gede Edy Prasetya (Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko), Aviliani (Ekonom INDEF), Ayahandayani (OJK) dan Fathan Subchi (Wakil Ketua Komisi XI DPR).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2134 seconds (0.1#10.140)