Terkait Pemecatan Dokter Terawan, DPD RI Akan Panggil IDI

Selasa, 29 Maret 2022 - 11:52 WIB
loading...
Terkait Pemecatan Dokter...
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Terkait hal itu, Komite III DPD RI akan memanggil IDI guna meminta penjelasan.

“Apa tidak ada langkah yang lebih bijak kalau memang ada kekeliruan oleh yang bersangkutan, karena bagaimanapun beliau pernah berjasa bagi negara ini. Tentu ini sebagai catatan kami di Komite III, kami akan memanggil IDI untuk memberikan informasi dan klarifikasi,” kata Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Senator Dapil Provinsi DKI Jakarta ini turut mengapresiasi torehan jasa yang pernah dibuat oleh Terawan. Seperti di antaranya Vaksin Nusantara yang merupakan vaksin Covid-19 berbasis sel dendritik.





“Saya meyakini bahwa Vaksin Nusantara yang digarap dr Terawan ini mampu akselerasi atasi pandemi Covid-19, tidak sekadar mendukung tapi saya juga sudah disuntik Vaksin Nusantara oleh Dokter Terawan pada (21/5/2021) tempo lalu,” ungkapnya.

Atas jasa-jasanya tersebut, perempuan yang akrab disapa Mpok Sylvi ini menilai bahwa pemecatan Terawan dari IDI berhak diperjuangkan agar mendapatkan keputusan yang bijak. “Pasalnya dr. Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. Banyak prestasinya, kami akan memperjuangkannya,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, polemik ini mencuat setelah diunggahnya surat oleh Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono melalui akun media sosial pribadinya. Dia mengatakan bahwa kasus pelanggaran etik berat yang dilakukan dr. Terawan Agus Putranto telah berjalan cukup panjang.

"Investigasi sudah dilakukan sejak tahun 2013. Hasil sidang MKEK terakhir pada tanggal 8 Februari 2022 disampaikan pada PBIDI sebagai kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018," tutur Pandu Riono, Minggu 27 Maret 2022.

Dia menambahkan bahwa keputusan MKEK tersebut dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI pada 21 Maret sampai 25 Maret 2022. Dalam keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), diungkapkan 5 pelanggaran yang dilakukan dr. Terawan Agus Putranto.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggota DPD RI Sebut...
Anggota DPD RI Sebut Efisiensi Dana Otsus Hambat Pembangunan di Papua
Senator Siti Aseanti...
Senator Siti Aseanti Perkuat Pemahaman Nilai Kebangsaan ke Pelajar Kapuas
Vanita Naraya Ungkap...
Vanita Naraya Ungkap Peran Kunci Perempuan dalam Demokrasi
DPD: Implementasikan...
DPD: Implementasikan PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta
Penerapan Diminus Litis...
Penerapan Diminus Litis di RKUHAP, Anggota DPD RI: Akan Tumpang Tindih Kewenangan
Tak Hanya Zakat, Ketua...
Tak Hanya Zakat, Ketua DPD Juga Usul Uang Koruptor Dipakai untuk Program MBG
KPK Diminta Selidiki...
KPK Diminta Selidiki Penambahan Jumlah Masa Reses DPD RI
Fachrul Razi: Penambahan...
Fachrul Razi: Penambahan Masa Reses DPD RI Bisa Jadi Masalah
Senator Filep Soroti...
Senator Filep Soroti Masalah Tukin hingga Beban Administrasi Dosen
Rekomendasi
Mantan PM Malaysia Abdullah...
Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Meninggal Dunia
Dokter Pemerkosa Pasien...
Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bisa Dihukum Kebiri, Veronica Tan: Patut Dipertimbangkan
10 Tahun Sudah Midiatama...
10 Tahun Sudah Midiatama Academy Mendorong Transformasi Budaya K3 di Indonesia
Berita Terkini
Deretan Irjen Pol Peraih...
Deretan Irjen Pol Peraih Adhi Makayasa 1990-an, Nomor 5 Mantan Ajudan Jokowi
7 menit yang lalu
Jelang Penutupan, 205.690...
Jelang Penutupan, 205.690 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji
28 menit yang lalu
Sidang Korupsi Timah,...
Sidang Korupsi Timah, Ahli Soroti Adanya Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
1 jam yang lalu
5 Fakta Lodewijk Freidrich...
5 Fakta Lodewijk Freidrich Paulus, Mantan Danjen Kopassus yang Ditunjuk Jadi Wamenko Polkam
3 jam yang lalu
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
5 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Sepakati Kerja Sama Pendidikan hingga Ekonomi
6 jam yang lalu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved