PKS Sebut Banyak Kebijakan Pemerintah Bikin Buruh Menderita
Senin, 28 Maret 2022 - 10:40 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, dia mengingatkan tentang upaya keras PKS menentang ketentuan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan setelah peserta mencapai usia 56 tahun. "Alhamdulillah akhirnya ketentuan tentang JHT 56 tahun dibatalkan. Kita ikut andil menyuarakan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, dia mengajak semua peserta yang hadir, buruh atau pekerja yang tergabung dalam PKS untuk terus menjaga optimisme. "Bila PKS menang di pemilu besok kesejahteraan buruh akan lebih meningkat dengan banyaknya kebijakan yang akan menyejahterakan buruh di kemudian hari. Buruh saat ini sangat menderita dengan banyaknya kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang merugikan buruh. Lahirnya UU Omnibus Law Ciptaker dan peraturan turunan semua dikritisi oleh PKS melalui jalur yang legal," ungkapnya.
Menurut dia, partai di parlemen yang menolak dengan tegas kebijakan pemerintah yang merugikan kaum buruh hanya PKS. Dia pun bangga dengan kegiatan yang dilakukan Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS.
Kegiatan tersebut menggabungkan tiga hal, peningkatan fisik, rohani, dan pengetahuan. Ratusan buruh formal dan informal perwakilan dari provinsi dan kantong-kantong buruh di Indonesia mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, dia mengajak semua peserta yang hadir, buruh atau pekerja yang tergabung dalam PKS untuk terus menjaga optimisme. "Bila PKS menang di pemilu besok kesejahteraan buruh akan lebih meningkat dengan banyaknya kebijakan yang akan menyejahterakan buruh di kemudian hari. Buruh saat ini sangat menderita dengan banyaknya kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang merugikan buruh. Lahirnya UU Omnibus Law Ciptaker dan peraturan turunan semua dikritisi oleh PKS melalui jalur yang legal," ungkapnya.
Menurut dia, partai di parlemen yang menolak dengan tegas kebijakan pemerintah yang merugikan kaum buruh hanya PKS. Dia pun bangga dengan kegiatan yang dilakukan Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS.
Kegiatan tersebut menggabungkan tiga hal, peningkatan fisik, rohani, dan pengetahuan. Ratusan buruh formal dan informal perwakilan dari provinsi dan kantong-kantong buruh di Indonesia mengikuti kegiatan tersebut.
(rca)
Lihat Juga :