PKS Sebut Banyak Kebijakan Pemerintah Bikin Buruh Menderita

Senin, 28 Maret 2022 - 10:40 WIB
loading...
PKS Sebut Banyak Kebijakan Pemerintah Bikin Buruh Menderita
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengungkapkan banyak kebijakan pemerintah yang membuat buruh saat ini sangat menderita. Kebijakan pemerintah itu dinilai merugikan kaum buruh.

"PKS sudah banyak memperjuangkan buruh melalui parlemen agar lebih sejahtera," ujar Ahmad Syaikhu dalam penutupan Jambore Buruh Nasional yang digelar Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS di Cikeas, Bogor Jawa Barat, Minggu (27/3/2022).

Dia kemudian mengingatkan perjuangan PKS yang konsisten menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja karena dianggap banyak merugikan buruh. "PKS mendukung aspirasi buruh dalam legislasi terhadap UU Omnibus Law. Prosesnya banyak masalah dari awal," tuturnya.





Selain itu, dia mengingatkan tentang upaya keras PKS menentang ketentuan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan setelah peserta mencapai usia 56 tahun. "Alhamdulillah akhirnya ketentuan tentang JHT 56 tahun dibatalkan. Kita ikut andil menyuarakan," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengajak semua peserta yang hadir, buruh atau pekerja yang tergabung dalam PKS untuk terus menjaga optimisme. "Bila PKS menang di pemilu besok kesejahteraan buruh akan lebih meningkat dengan banyaknya kebijakan yang akan menyejahterakan buruh di kemudian hari. Buruh saat ini sangat menderita dengan banyaknya kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang merugikan buruh. Lahirnya UU Omnibus Law Ciptaker dan peraturan turunan semua dikritisi oleh PKS melalui jalur yang legal," ungkapnya.

Menurut dia, partai di parlemen yang menolak dengan tegas kebijakan pemerintah yang merugikan kaum buruh hanya PKS. Dia pun bangga dengan kegiatan yang dilakukan Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS.

Kegiatan tersebut menggabungkan tiga hal, peningkatan fisik, rohani, dan pengetahuan. Ratusan buruh formal dan informal perwakilan dari provinsi dan kantong-kantong buruh di Indonesia mengikuti kegiatan tersebut.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)