Tak Diperpanjang, 800.000 Warga DKI Tak Terima Bansos Sampai Desember

Rabu, 17 Juni 2020 - 16:22 WIB
loading...
Tak Diperpanjang, 800.000 Warga DKI Tak Terima Bansos Sampai Desember
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyatakan, pemerintah telah mengambil keputusan untuk melakukan perpanjangan bantuan sosial (bansos) sembako di wilayah Jabodetabek. Di mana bansos ini akan diperpanjang sampai bulan Desember mendatang.

“Program bansos sembako Jabodetabek akan diteruskan sampai Desember dengan nilai indeks dari Rp600.000 dikurangi jadi Rp300.000 per keluarga per bulan. Jadi bulan Juli-Desember ada enam tahap penyaluran, setiap bulan Rp300.000 per keluarga per bulan,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Pemerintah Klaim Program Bansos Jangkau 60% Keluarga Indonesia)

Namun, jumlah penerima bansos sembako akan berkurang. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang penerima bansos sembako. Seperti diketahui, target bansos sembako di Jabodetabek ada 2,1 juta keluarga penerima manfaat. Di mana 1,3 juta ditanggung pemerintah pusat. Untuk DKI, pemprov masih menanggung 800.000 keluarga penerima.“Kami mendapat konfirmasi bahwa untuk Juli dan Desember, Pemprov DKI akan fokus ke program lain dan tidak akan lanjutkan program bansos sembako yang mereka jalankan,” ungkapnya.

Karena itu, mulai bulan Juli, bansos sembako Jabodetabek hanya akan berasal dari Kementerian Sosial. Sementara untuk bansos sembako bulan April hingga Juni akan tetap dijalankan sesuai rencana yakni disalurkan enam tahap kepada 2,1 juta KPM.

“Jadi, di tahap 4,5,6 masih berlanjut dengan target 2,1 juta KPM. Dibagi 1,3 juta keluarga oleh Kemensos dan 800.000 oleh pemprov. Untuk Juli-Desember menjadi 1,3 juta keluarga dan akan dikelola seluruhnya oleh Kemensos,” jelasnya.

Sementara itu terkait data penerima, dia telah menyampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta jika ada data yang kurang segera dilakukan perbaikan. Sehingga pada penyaluran Juli-Desember data penerima sudah lebih baik.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1880 seconds (0.1#10.140)