Aset Negara Senilai Rp13 M Berhasil Diselamatkan Kejagung
Rabu, 17 Juni 2020 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Dalami Suap Nurhadi Cs, KPK Periksa Direktur PT Delta Beton Indonesia)
Hari menjelaskan, pelaksanaan putusan secara sukarela dengan cara cessie tersebut merupakan tonggak sejarah baru di Bank BRI. Karena untuk bank pemerintah yang belum pernah melakukan cessie hanya Bank BRI. "Ini merupakan yang pertama kali dilakukan untuk Bank BRI secara nasional di Surabaya," jelas Hari.
Hari melanjutkan, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras Tim Kejari Surabaya yang membantu Bank BRI sehingga debitur dengan sukarela melaksanakan kewajibannya melalui akta cessie tersebut.
Sebelumnya, Kejari Surabaya juga telah berhasil melakukan pengembalian aset Pemerintah Kota Surabaya berupa lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ketabang I Surabaya seluas 2.464 meter persegi. Nilai aset tersebut yakni Rp20.770.500.000.
"Keberhasilan semacam ini patut menjadi contoh teladan yang baik bagi semua Korps Adhyaksa di tempat lainnya, khususnya JPN dari Kejati atau Kejari lainnya untuk bisa mencontoh dan dapat dijadikan study banding dalam menyelamatkan aset milik negara/daerah/BUMN/BUMD," tutup Hari.
Hari menjelaskan, pelaksanaan putusan secara sukarela dengan cara cessie tersebut merupakan tonggak sejarah baru di Bank BRI. Karena untuk bank pemerintah yang belum pernah melakukan cessie hanya Bank BRI. "Ini merupakan yang pertama kali dilakukan untuk Bank BRI secara nasional di Surabaya," jelas Hari.
Hari melanjutkan, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras Tim Kejari Surabaya yang membantu Bank BRI sehingga debitur dengan sukarela melaksanakan kewajibannya melalui akta cessie tersebut.
Sebelumnya, Kejari Surabaya juga telah berhasil melakukan pengembalian aset Pemerintah Kota Surabaya berupa lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ketabang I Surabaya seluas 2.464 meter persegi. Nilai aset tersebut yakni Rp20.770.500.000.
"Keberhasilan semacam ini patut menjadi contoh teladan yang baik bagi semua Korps Adhyaksa di tempat lainnya, khususnya JPN dari Kejati atau Kejari lainnya untuk bisa mencontoh dan dapat dijadikan study banding dalam menyelamatkan aset milik negara/daerah/BUMN/BUMD," tutup Hari.
(maf)
Lihat Juga :