Lanyalla, Yusril Ihza Mahendra, dan Nono Sampono Gugat Presidential Threshold ke MK

Minggu, 27 Maret 2022 - 14:44 WIB
loading...
Lanyalla, Yusril Ihza...
Ketua DPD Lanyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra hingga Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengajukan gugatan penghapusan Presidential Threshold ke MK. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPD Lanyalla Mahmud Mattalitti , Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra hingga Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengajukan gugatan penghapusan Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, sejumlah tokoh juga mengajukan gugatan serupa ke MK.

"Dengan ini mengajukan Permohonan Pengujian (Judicial Review) Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (selanjutnya disebut UU Pemilu) (Bukti P-11) terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD 1945) kepada Mahkamah Konstitusi (selanjutnya disebut sebagai Permohonan)," tulis gugatan tersebut sebagaimana dilansir Website resmi MK, Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Dalam website itu, gugatan tersebut terdaftar pada 25 Maret 2022 dengan nomor 41/PUU/PAN.MK/AP3/03/2022. Pada gugatan itu juga tercantum sejumlah nama lainnya selain yang di atas.



Dalam hal ini, para Pemohon mendalilkan ketentuan Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan Pasal 1 ayat (2), Pasal 1 ayat (3), Pasal 4 ayat (1), Pasal 6A ayat (1) Pasal 6A ayat (2), Pasal 6A ayat (3), Pasal 6A ayat (4), Pasal 6A ayat (5), Pasal 22E ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28D ayat (3), Pasal 28J ayat (1), dan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
Rekomendasi
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Berita Terkini
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved