DPR Minta Pemerintah Sampaikan Penundaan RUU HIP secara Tertulis

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:29 WIB
loading...
DPR Minta Pemerintah...
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi meminta kepada pemerintah untuk menyampaikan secara tertulis tentang penundaan RUU HIP. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly telah memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) . Keputusan pemerintah itu diambil Presiden Jokowi setelah berbicara dengan banyak kalangan.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi meminta kepada pemerintah untuk menyampaikan secara tertulis tentang penundaan itu. Sebab, usulan RUU HIP juga disampaikan DPR ke pemerintah secara tertulis.

"Apakah mau menunda, menolak atau menyetujui pembahasan," katanya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (17/6/2020).(Baca juga: Munculnya RUU HIP Dinilai Rugikan Citra Partai yang Mengusulkan )

Awiek, sapaan akrabnya, mengatakan, pihaknya mengapresiasi seluruh aspirasi dan pendapat yang berkembang di masyarakat serta sikap yang sangat kritis terhadap RUU HIP . Menurutnya, jika nanti pemerintah menolak pembahasan RUU, maka RUU HIP dikembalikan ke DPR dan tidak ada pembahasan lebih lanjut di Senayan. Dan jika disusun kembali, maka DPR disebutnya mempunyai kesempatan luas untuk menampung aspirasi.

"Mekanismenya sudah diatur dalam UU 12/2011 jo UU 15/2019. Jadi ya kami tunggu surat resmi pemerintah," kata politikus muda asal Madura ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Nakei Tampilkan Pendewasaan...
Nakei Tampilkan Pendewasaan Musik Lewat Single Kedua 'Setengah Hadir'
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved