Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Keberatan dengan Pemecatan Dokter Terawan

Sabtu, 26 Maret 2022 - 14:45 WIB
loading...
Perhimpunan Dokter Spesialis...
PDSRI keberatan dengan keputusan MKEK IDI yang memecat mantan Menkes Prof Dr dr Terawan Agus Putranto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) keberatan dengan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) yang memecat mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto.

Hal itu disampaikan PDSRI melalui surat resmi yang dilayangkan kepada PB IDI. Surat dengan nomor 018/PDSRI/III/2022 yang ditandatangani Ketua Umum PDSRI dr Hartono Yudi Sarastika dan Sekretaris Umum PDSRI dr Reyhan Eddy Yunus tersebut ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI.

“Sehubungan dengan putusan Muktamar IDI XXXI Banda Aceh pada 25 Maret 2022 tentang pemberhentian tetap dari keanggotaan IDI kepada anggota kami sejawat Prof. (HC) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad (K) bersama ini kami menyatakan keberatan,” bunyi surat tersebut dikutip SINDOnews, Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: Mengenal MKEK IDI, Lembaga yang Memecat Dokter Terawan

PDSRI menyebut pernyataan keberatan ini diajukan mengingat pasal 8 ayat 4 ART IDI yang berbunyi “Anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk untuk itu”

Baca juga: Profil Dokter Terawan: Dicopot dari Menkes, Gagas Vaksin Nusantara hingga Dipecat IDI

“Kami mohon putusan ini ditinjau kembali. PDSRI membuka komunikasi dan kerja sama dengan PB IDI dalam penyelesaian masalah ini. Kami berharap pernyataan keberatan ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Seperti diketahui, MKEK IDI resmi memecat mantan Menkes Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat, 25 Maret 2022.

Ada tiga poin keputusan MKEK IDI. Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Presiden Prabowo Ungkap...
Presiden Prabowo Ungkap Dua Dirjen di Kementerian PU Dipecat
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Kota Terima Putusan Pemecatan Akibat Terjerat Kasus Narkoba
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Mentan Cabut 2.300 Izin...
Mentan Cabut 2.300 Izin Distributor Pupuk Nakal, Pecat 192 Pegawai Kementan
Gegara Ini, Mentan Amran...
Gegara Ini, Mentan Amran Ancam Pecat Dirjen Kementan
Rekomendasi
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
Berita Terkini
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Ahmad Khozinudin: Kami...
Ahmad Khozinudin: Kami Nyatakan Perang Terbuka secara Hukum Melawan Joko Widodo
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Persidangan
Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved