Jokowi Marah soal Impor, Firli Bahuri: Ada Hubungannya dengan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Sabtu, 26 Maret 2022 - 08:24 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri ikut mengomentari kemarahan Presiden Jokowi kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, dan BUMN yang gemar melakukan impor. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ikut mengomentari kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, dan BUMN yang gemar melakukan impor . Jokowi menumpahkan kemarahannya dalam kegiatan pengarahan yang mengangkat tema 'Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia' di Bali, Jumat (25/3/2022).
"Saya mengerti arti “kemarahan” Bapak Presiden karena sikap kita terhadap kemampuan produk dalam negeri versus produk impor sudah keterlaluan. Ini ada hubungannya dengan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ)," ujar Firli dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Sabtu (26/3/2022). Baca juga: Geram Pengadaan Barang Masih Impor, Jokowi: Bodoh Sekali Kita
Firli mengatakan KPK sudah lama memberikan perhatian kepada korupsi barang dan jasa, terutama karena di dalamnya rawan suap dan sogok yang sering berakhir dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurutnya, semua pihak harus menyambut baik penekanan yang dilakukan oleh Jokowi agar mulai mengubah orientasi pengadaan barang dan jasa serta menghentikan korupsi PBJ.
"Kehadiran KPK berdasarkan UU awal pembentukannya adalah karena korupsi telah mengancam perekonomian nasional. Maksud dari pembentukan KPK dalam UU adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," jelasnya.
Dia melanjutkan daya guna dan hasil guna yang dimaksud salah satu yang utama adalah untuk memperbaiki perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal perbaikan ekonomi nasional, KPK menyambut baik launching Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia oleh Presiden Jokowi.
"Saya mengerti arti “kemarahan” Bapak Presiden karena sikap kita terhadap kemampuan produk dalam negeri versus produk impor sudah keterlaluan. Ini ada hubungannya dengan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ)," ujar Firli dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Sabtu (26/3/2022). Baca juga: Geram Pengadaan Barang Masih Impor, Jokowi: Bodoh Sekali Kita
Firli mengatakan KPK sudah lama memberikan perhatian kepada korupsi barang dan jasa, terutama karena di dalamnya rawan suap dan sogok yang sering berakhir dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurutnya, semua pihak harus menyambut baik penekanan yang dilakukan oleh Jokowi agar mulai mengubah orientasi pengadaan barang dan jasa serta menghentikan korupsi PBJ.
"Kehadiran KPK berdasarkan UU awal pembentukannya adalah karena korupsi telah mengancam perekonomian nasional. Maksud dari pembentukan KPK dalam UU adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," jelasnya.
Dia melanjutkan daya guna dan hasil guna yang dimaksud salah satu yang utama adalah untuk memperbaiki perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal perbaikan ekonomi nasional, KPK menyambut baik launching Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia oleh Presiden Jokowi.
Lihat Juga :