4 Fakta Nur Afifah Balqis, Politikus 24 Tahun yang Kena OTT KPK Bareng Bupati Penajam Paser Utara

Jum'at, 21 Januari 2022 - 13:42 WIB
loading...
4 Fakta Nur Afifah Balqis,...
Nur Afifah Balqis, Bendahara DPC Partai Demokrat Penajam Paser Utara, ditangkap bersama Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. FOTO/MEDIA SOSIAL
A A A
JAKARTA - Nama Nur Afifah Balqis mencuat setelah ikut terseret dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Rabu (12/2/2022). Politikus Partai Demokrat itu masih sangat muda, baru berusia 24 tahun.

KPK sendiri telah menetapkan Nur Afifah Balqis menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022. Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan diduga menampung uang suap yang diterima Abdul Gafur.

"Tersangka AGM diduga bersama Tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik Tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, 13 Januari 2022.



Nur Afifah Balqis ditangkap bersama Abdul Gafur Ma'ud dan orang kepercayaanya, Nis Puhadi alias Ipuh (NP) di sebuah mal di Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp1 miliar di dalam koper. Jika dirinci, Rp950 juta merupakan duit suap yang diterima Abdul Gafur dan Rp50 juta sisanya uang pribadi Nur Afifah Balqis.

Selain itu, ditemukan pula uang yang tersimpan dalam rekening bank milik Nur Afifah sejumlah Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur yang diterima dari para rekanan.

4 Fakta Nur Afifah Balqis, Politikus 24 Tahun yang Kena OTT KPK Bareng Bupati Penajam Paser Utara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved